FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    21 08-2015

    7155

    Cegah Kekerasan Terhadap Anak

    Kategori Infografis | angg007

    Kasus kekerasan terhadap anak masih sering terjadi di dalam masyarakat kita. Kasus terbaru yang menyita perhatian publik adalah kasus tewasnya Angeline di tangan ibu tirinya, Margriet Megawe. Kasus ini membuka mata kita bahwa meski anak sudah mendapat jaminan perlindungan melalui UU Perlindungan Anak, namun kekerasan terhadap anak masih sering terjadi.

    Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan terus mensosialisasikan aturan-aturan dengan bersinergi bersama pemerintah daerah yang merupakan pemberi layanan pertama kepada masyarakat. Sosialisasi secara maksimal kepada masyarakat akan terus dilakukan untuk mengurangi kasus kekerasan terhadap anak. Selain implementasi seluruh peraturan tentang perlindungan anak, pemerintah juga akan memaksimalkan fungsi pengawasan berlapis dari masyarakat mulai dari pemerintahan terendah seperti RT/RW. Begitu pula dengan penerapan sanksi pidana di dalam undang-undang akan menjadi efek jera agar tindakan kekerasan tidak terjadi lagi. Secara khusus, Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2015-2019 juga mengungkapkan strategi terencana untuk memutus mata-rantai kekerasan terhadap anak. Hal tersebut menunjukkan bahwa pemerintah sangat serius melindungi anak Indonesia.

     

    Berita Terkait

    2023: Tahun Kerja Sama Pertanian dan Ketahanan Pangan ASEAN-China

    Program tersebut akan mengkolaborasikan kedua belah pihak dalam sektor pertanian hijau, digitalisasi pertanian dan pembukaan akses pasar. Selengkapnya

    Beragam Kemeriahan TAFISA 2016 di Ancol

    Selengkapnya

    Perkuat Tenaga Kerja Nasional untuk Menangkan Persaingan MEA

    Selengkapnya

    Gerak Cepat Energi Terbarukan

    Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA