2023: Tahun Kerja Sama Pertanian dan Ketahanan Pangan ASEAN-China
Program tersebut akan mengkolaborasikan kedua belah pihak dalam sektor pertanian hijau, digitalisasi pertanian dan pembukaan akses pasar. Selengkapnya
Kasus kekerasan terhadap anak masih sering terjadi di dalam masyarakat kita. Kasus terbaru yang menyita perhatian publik adalah kasus tewasnya Angeline di tangan ibu tirinya, Margriet Megawe. Kasus ini membuka mata kita bahwa meski anak sudah mendapat jaminan perlindungan melalui UU Perlindungan Anak, namun kekerasan terhadap anak masih sering terjadi.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan terus mensosialisasikan aturan-aturan dengan bersinergi bersama pemerintah daerah yang merupakan pemberi layanan pertama kepada masyarakat. Sosialisasi secara maksimal kepada masyarakat akan terus dilakukan untuk mengurangi kasus kekerasan terhadap anak. Selain implementasi seluruh peraturan tentang perlindungan anak, pemerintah juga akan memaksimalkan fungsi pengawasan berlapis dari masyarakat mulai dari pemerintahan terendah seperti RT/RW. Begitu pula dengan penerapan sanksi pidana di dalam undang-undang akan menjadi efek jera agar tindakan kekerasan tidak terjadi lagi. Secara khusus, Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2015-2019 juga mengungkapkan strategi terencana untuk memutus mata-rantai kekerasan terhadap anak. Hal tersebut menunjukkan bahwa pemerintah sangat serius melindungi anak Indonesia.
Program tersebut akan mengkolaborasikan kedua belah pihak dalam sektor pertanian hijau, digitalisasi pertanian dan pembukaan akses pasar. Selengkapnya