FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    06 10-2015

    5529

    Menkominfo: Startup Wajib Registrasi

    Kategori Sorotan Media | Indah Rahmayani

    Jakarta - Pemerintah lewat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sedang giat mendukung perusahaan rintisan atau startup lokal. Selain tengah menyiapkan institusi permodalan, Menkominfo terus mengkaji beragam aturan agar mempermudah startup berkembang.

    Namun demikian pemerintah sendiri meminta kepada para startup untuk melakukan registrasi ke Kominfo. Tujuannya untuk mendata supaya pemerintah dapat menyiapkan langkah yang lebih efektif.

    "Kami tidak ingin mempersulit dari awal. Malah kita mau memberi kesempatan pada startup. Kita cuma minta mereka registrasi. Yang penting kami tahu PT-nya apa, di mana kantornya dan apa nama startup-nya," ujar Menkominfo Rudiantara di konferensi Indosat Idbyte, Jakarta, Jumat (2/9/2015).

    "Startup cukup registrasi di Kominfo dan bawa akta notaris," imbuhnya.

    Lebih lanjut Menkominfo mengatakan ketika startup ini sudah siap menghadirkan layanannya maka pemerintah akan memberlakukan kebijakan tambahan untuk melindungi konsumen. "Kalo tidak dijaga, dibiarin terus maka proteksi keamanan konsumen bagaimana?," tegas pria berkacamata ini.

    Kebijakan tambahan itu sempat diwacanakan dalam bentuk sertifikasi. Namun hal tersebut ditolak oleh Menkominfo. Pasalnya pemerintah merasa tidak ada kapasitas untuk melakukan sertifikasi.

    "Dinamika e-commerce sangat cepat. Pemerintah jangan terlalu masuk ke sana. Kita minta ke asosisasi pemain e-commerce untuk membuat akreditasi, jadi self regulatory," papar pria yang akrab disapa Chief RA ini.

    Dalam kesempatan ini Chief RA juga menceritakan dirinya beberapa waktu lalu bertemu dengan sejumlah pelaku startup. Mereka membicarakan soal potensi digital startup di tanah air. Hal ini sebagai upaya untuk membentuk visi startup Indonesia kedepannya.

    "Dalam beberapa tahun ke depan ada beberapa unicorn di Indonesia, misalnya Gojek atau apa yang market capital-nya sampai USD 1 sampai 15 miliar. Kita mulai visioning dari sekarang, karena biar lebih fokus," pungkasnya.

    Sumber : http://inet.detik.com/read/2015/10/02/154458/3034266/398/menkominfo-startup-wajib-registrasi

    Berita Terkait

    Kominfo awali Natal dengan aksi sosial

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengawali perayaan Natal tahun ini dengan menggelar aksi sosial, sekaligus untuk mengura Selengkapnya

    Menkominfo: Natal 2020 Tumbuhkan Kepekaan terhadap Sesama

    Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan, perayaan Natal tahun 2020 mengajarkan kasih dan kepekaan terhadap Selengkapnya

    Peran BAKTI Kominfo Mulai Dirasakan Publik

    Badan Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informasi atau BAKTI Kominfo memikul tanggung jawab memperluas akses internet dan memperkuat infrastru Selengkapnya

    Kemkominfo Tambah Fitur Aplikasi Simonas

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menambahkan beberapa fitur terbaru di aplikasi Sistem Informasi Monitoring Alumni Sertif Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA