FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    23 11-2015

    3115

    Sanksi 22 Situs Ilegal, Kominfo Gandeng BKE dan ASIRI

    Kategori Berita Kominfo | mth

    Jakarta, Kominfo - Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Bambang Heru Tjahyono mengatakan sanksi bagi pemilik 22 situs yang melanggar Hak Cipta dan Karya Film serta Karya Musik akan dikoordinasikan dengan Badan Kreatif Ekonomi (BKE) dan ASIRI untuk melakukan pengaduan kepada pihak berwajib.

    "Situs situs ilegal ini bukan berarti tidak diberikan sanksi, tentu kita akan berkoordinasi dengan Badan Ekononomi Kreatif dan ASIRI untuk melakukan pengaduan yang pihak berwajib, dalam hal ini Bareskrim," kata Bambang saat ditemui usai Konferensi Pers Pemblokiran Situs Ilegal Musik, di Kantor Kemkominfo, Jakarta, Senin (23/11).

    Diakui Bambang, situs-situs yang melanggar Hak Cipta dan Karya Film serta Karya Musik itu beroperasi di luar indonesia. Situs itu kebanyakan menggunakan domain dotcom sehingga sedikit sulit mengindentifkasi pengelolanya. "Pelaku-pelaku sama, situsnya diblokir kemudian mereka membuat lagi," katanya.

    Dia menambahkan untuk melakukan pemblokiran situs-situs yang melanggar Hak Cipta dan Karya Film serta Karya Musik, Kemkominfo bekerjasama dengan ISP, "Dan ke depan akan  bekerjasama dengan DNS, untuk melakukan pemblokiran secara permanen," tambah Bambang. 

    Ketika disinggung jika, ISP tidak melaksanakan pemblokiran atas permintaan Kemkominfo maka memberikan peringatan bahkan bisa dicabut izinnya melalui Ditjen PPI. "ISP tidak melakukan pemblokiran akan mendapat peringatan dan bisa dicabut izinnya oleh Ditjen PPI," katanya 

    Sementara Ketua ASIRI Toto mengatakan pihaknya akan melaporkan pengelola 22 situs musik ilegal tersebut untuk mendapat sanksi sesuai undang-undang hak cipta. "Secepatnya kami akan laporkan ke Bareskrim setelah mendapat data akurat yang cukup terhadap 22 situs musik ilegal tersebut," kata Toto.

    Dia menambahkan, 22 situs yang diblokir tersebut dan tidak menutup kemungkinan tidak menutup kemungkinan untuk menutup lagi situs lainnya. "Kami terus memantau puluhan situs musik ilegal lainnya," katanya (YDR)

    Berita Terkait

    Lantik 88 PPPK dan 12 Jafung, Kominfo Targetkan Peningkatan Kinerja dan Kompetensi

    Kepala BKO Setjen Kementerian Kominfo meminta seluruh pegawai yang baru dilantik terus aktif meningkatkan kompetensi dan mengubah mindset Selengkapnya

    Capai 92 Persen, Kominfo Targetkan BBPPT Berkelas Dunia

    Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo Ismail menegaskan pembangunan akan rampung tahun ini dan menargetkan mendapat predikat World Class Testing Selengkapnya

    Harapkan Kerja Profesional, Kominfo Lantik dan Ambil Sumpah 207 PPPK

    PPPK harus bekerja secara profesional, proporsional, perfeksionis sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selengkapnya

    Ini Strategi Kominfo Cegah Generasi Muda Terjebak TPPO

    Kementerian Kominfo menjalankan peran yang berkaitan dengan upaya menghadapi modus penipuan melalui media daring melalui media sosial atau m Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA