FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    16 01-2016

    12132

    Pemblokiran Akun Media Sosial dan Situs Radikal

    SIARAN PERS NO. 6/PIH/KOMINFO/1/2016
    Kategori Siaran Pers

    Jakarta, 16 Januari 2016 - Setelah melakukan pengawasan dan menerima laporan dari masyarakat terkait pemilik akun media sosial dan situs yang mendukung aksi pemboman di Jalan MH Thamrin, 14 Januari 2016 kemarin, Kementerian Kominfo memblokir beberapa akun. Akun facebook atas nama Muhammad Subkhan Khalid, Batalion Inghimasi dan Mujahidah Sungai Eufrat sudah diblokir.

    Kementerian Kominfo juga menutup sebuah telegram: http://telegram.me/jihadmedia01. Akun-akun media sosial tersebut secara jelas mendukung aksi-aksi teror tersebut.

    Adapun website/situs yang diblokir adalah :

    1. bahrunnaim.co
    2. dawlahislamiyyah.wordpress.com
    3. keabsahankhilafah.blogspot.co.id
    4. khilafahdaulahislamiyyah.wordpress.com
    5. tapaktimba.tumblr.com
    6. thoriquna.wordpress.com
    7. tauhiddjihat.blogspot.co.id
    8. gurobahbersatu.blogspot.co.id
    9. bushro2.blogspot.co.id
    10. mahabbatiloveislam.blogspot.co.id
    11. azzam.in

    Khusus terkait dgn akun dan video bahrunnaim, sejak Bulan November 2015, Kementerian Kominfo telah menghapusnya sesuai dgn nama : Muhammad Bahrunnaim Anggih Tantomo ( https://wwwfacebook.com/profil.php?id =100010597723528)

    Selain akun2 di atas, juga kominfo memblokir akun twitter @kdmedia16 (radikal) dan @globalkdi (radikal). Adapun video-video radikal yg telah diblokir sampai dengan tahun 2015 sebanyak 78 video radikalisme ISIS.

    Untuk mendukung penanganan akun-akun radikal yg masih tayang di internet kami mengharapkan partisipasi masyarakat dengan melaporkan kepada kominfo melalui email aduankonten@mail.kominfo.go.id.

    sumber gambar : http://archives.portalsatu.com/ 

    Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo (Ismail Cawidu, Email:ismail.cawidu@kominfo.go.id, Hp: 081111-5-2727, Tel/Fax: 021-3504024)

     

     

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 289/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Menteri Budi Arie Sambut Baik Minat Jepang Kembangkan 5G Open RAN di Indonesia

    Pemerintah membuka masukan dan saran dari negara-negara yang sudah lebih dulu mengaplikasikan teknologi 5G. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 288/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Jajaki RAM, Menkominfo: Pemerintah Kaji Regulasi Tata Kelola AI

    Menteri Budi Arie menyatakan Indonesia menggunakan pendekatan horizontal dan vertikal untuk menyusun regulasi yang berkaitan dengan teknolog Selengkapnya

    Siaran Pers No. 287/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Kominfo Dorong Pemanfaatan Teknologi AI secara Etis

    Kehadiran pedoman etika menjadi acuan untuk mengurangi risiko pemanfaatan teknologi AI untuk sektor komunikasi publik. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 286/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Menkominfo Dorong Pelaku Komunikasi Publik Adopsi Teknologi AI

    Menkominfo mengingatkan pelaku komunikasi publik untuk memiliki strategi dalam beradaptasi dengan teknologi AI. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA