FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    25 01-2016

    6313

    Kominfo Kembali Memblokir 24 Situs Radikal

    SIARAN PERS NO. 13/PIH/KOMINFO/1/2016
    Kategori Siaran Pers

    Jakarta, 25 Januari 2016 – Pasca serangan bom yang terjadi di Jl. MH. Thamrin, 14 Januari 2016 lalu, komitmen masyarakat membantu pemerintah untuk menanggulangi terorisme di Indonesia sangat tinggi. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya laporan dari masyarakat terkait munculnya situs radikal yang memberikan dukungan atas perjuangan ISIS atau situs yg mengajarkan membuat bom untuk mendukung perjuangan mereka, sebagaimana yang dipejuangkan oleh ISIS.


    Dari 27 (dua puluh tujuh) situs terindikasi berisi konten radikal, 24 (dua puluh empat) situs telah diproses untuk pemblokiran dan 3 (tiga) situs masih perlu didalami. Situs-situs yang telah diblokir tersebut yaitu:

    1. https://abdulloh7.wordpress.com/
    2. http://ruju-ilalhaq.blogspot.co.id/
    3. http://fursansyahadah.blogspot.co.id/
    4. https://karawangbertawhid.wordpress.com/
    5. http://terapkan-tauhid.blogspot.co.id/
    6. https://arrhaziemedia.wordpress.com/
    7. http://syamtodaynews.xyz/
    8. https://anshardaulahislamiyahnusantara.wordpress.com/
    9. http://jihadsabiluna-dakwah.blogspot.co.id/
    10. http://kupastajam.blogspot.co.id/
    11. https://mabesdim.wordpress.com/
    12. http://anshorullah.com/
    13. http://ajirulfirdaus.tumblr.com/
    14. http://batalyontauhidwassunnahwaljihad.blogspot.co.id/
    15. http://anshoruttauhidwassunnahwaljihad.blogspot.co.id/
    16. https://jalanallah.wordpress.com/
    17. https://religionofallah.wordpress.com/
    18. http://daulahislamiyyah.is-great.org/
    19. http://ummatanwahidatan.is-great.org/
    20. http://metromininews.blogspot.co.id/
    21. http://al-khattab1.blogspot.co.id/
    22. http://fadliistiqomah.blogspot.co.id/
    23. https://daulah4islam.wordpress.com/
    24. www.muharridh.com

    Disamping situs-situs berkonten radikal tersebut, Kementerian Kominfo  juga menerima laporan masyarakat terkait adanya akun di media sosial yang isinya  mengandung  konten pornografi anak. Akun tersebut juga sedang dalam proses  untuk diblokir.

    Pemerintah dalam menanggulangi munculnya situs-situs yang mengandung konten negatif, baik yang terkait dengan pornografi, perjudian, perdagangan ilegal, pelanggaran hak cipta, perdagangan obat, makanan dan minuman ilegal, narkoba sampai kepada situs radikal, membutuhkan bantuan dan partisipasi masyarakat dengan cara melaporkan atau mengirim email aduan ke mailto:aduankonten@mail.kominfo.go.id.

     

     image source : viva.co.id

    ***

     

     

    Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo (Ismail Cawidu, Email:ismail.cawidu@kominfo.go.id, Hp: 081111-5-2727, Tel/Fax: 021-3504024)

     

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 276/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Menteri Budi Arie Ajak Kolaborasi TBI Susun Regulasi AI

    Penyusunan regulasi mengenai AI memerlukan pertimbangan aspek fundamental unhtuk meminimalkan risiko pemanfaatan teknologi yang makin banyak Selengkapnya

    Siaran Pers No. 275/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Uji Coba Konektivitas Digital IKN, Kominfo Apresiasi Dukungan TBI

    TBI akan membuat studi mengenai kedaulatan dan keamana data berkaitan dengan penggunaan teknologi satelit. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 274/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Terima Tony Blair, Menkominfo Bahas Kerja Sama Percepatan Transformasi Digital

    Menkominfo mengharapkan kolaborasi dengan Tony Blair Institute for Global Change (TBI) akan terus berlanjut dalam mengimplementasikan Sistem Selengkapnya

    Siaran Pers No. 273/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Akselerasi Ekonomi Digital, Menkominfo Jajaki Peluang Kerja Sama Joint Lab

    Menurut Menkominfo, pembentukan Joint Lab diarahkan untuk akselerasi penerapan teknologi pada sistem pembayaran layanan keuangan, khususnya Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA