FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    28 01-2016

    7341

    Kominfo Kembali Blokir 9 Situs Radikal

    SIARAN PERS NO. 14/PIH/KOMINFO/1/2016
    Kategori Siaran Pers

    Jakarta, 28 Januari 2016 - Sebagai kelanjutan dari rilis Kementerian Kominfo yang lalu terkait pemblokiran 24 situs radikal dari 27 yang terindikasi, Tim Panel Pengelolaan Konten Negatif Bidang Sara dan Radikalisme telah melakukan pembahasan terhadap beberapa situs lainnya yang dilaporkan masyarakat. Ada 8 situs dan 1 situs tambahan (kloning bahrunnaim) lainnya yang dibahas dalam rapat pada Rabu 27 Januari 2016. Berdasarkan hasil rapat pembahasan tersebut Tim Panel kembali meminta pemblokiran terhadap 9 situs berisi radikal/terorisme, yaitu:

    manjanik.com

    eramuslim.com

    mikailkanie.wordpress.com 

    revolusiislambersamaazzammedia.blogspot.co.id

    langitmuslim.blogspot.co.id

    kajiantauhid.blogspot.co.id

    pendukungdaulahislam.blogspot.co.id

    muslimori1.blogspot.co.

    Dari 8 situs tersebut plus 1 situs tambahan adanya kloning bahrunnaim yaitu: bahrunnaim.space. Jadi seluruhnya terdapat 9 situs radikal/terorisme yang akan diblokir.

    Permintaan pemblokiran situs tersebut telah kami sampaikan kepada para penyelenggaran ISP untuk diblokir sejak krmarin Rabu, dengan alasan seluruhnya menyebarkan faham radikalisme dan kebencian yang melanggar pasal 28 ayat 2 UU ITE yang menyebutkan bahwa Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rada kebencian atau permusuhan individu dan /atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA). Ancaman hukuman Dalam pasal 45, pelanggaran atas pasal 28 tersebut diancam dengan pidana penjara 6 tahun dan atau denda paling banyak 1 Milyar rupiah.

     

    ***

    Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo (Ismail Cawidu, Email:ismail.cawidu@kominfo.go.id, Hp: 081111-5-2727, Tel/Fax: 021-3504024)

     

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 271/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Berantas Judi Online, Pemerintah Segera Bentuk Gugus Tugas Terpadu

    Pembentukan gugus tugas itu bertujuan menyelesaikan permasalahan judi online secara lebih menyeluruh dengan mempertajam koordinasi antarkeme Selengkapnya

    Siaran Pers No. 270/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Butuh 4 Juta Talenta, Menteri Budi Arie Ajak Industri Cetak Ahli Keamanan Siber

    Bagi dunia usaha, implementasi keamanan siber dapat memberikan perlindungan dari ancaman pencurian dan kebocoran data. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 269/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Menkominfo Dorong Kolaborasi Perkuat Tata Kelola Keamanan Siber Nasional

    Menteri Budi mendorong kolabrasi dalam mengembangkan tata kelola keamanan siber, khususnya di sektor industri. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 268/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Menteri Budi Arie Harap Kehadiran Starlink Dorong Inovasi Operator Seluler

    Guna menciptakan persaingan yang setara antar perusahaan penyelenggara layanan telekomunikasi, Menteri Budi Arie memastikan Starlink harus m Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA