FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    29 04-2016

    5818

    Presiden: Percepat Perbaikan Kualitas Layanan Publik

    Kategori Berita Pemerintahan | mth

    Jakarta, Kominfo - Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah sudah tidak bisa menunda lagi reformasi peningkatan pelayanan publik di dalam situasi kompetisi dan situasi persaingan antar negara merebut investasi sekarang ini. “Saya kira ini adalah langkah-langkah yang sangat cepat yang kita lakukan, tetapi banyak hal, banyak tempat yang harus juga kita perbaiki yang berkaitan dengan kecepatan, kepastian waktu, efisiensi biaya, kemudahan pelayanan, dan hal-hal yang terutama yang berkaitan dengan perizinan,” kata Presiden dalam Pengantar Rapat Terbatas mengenai Peningkatan Pelayanan Publik di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (28/04/2016) sore kemarin.
    Menurut Presiden, masih banyak masalah yang berkaitan dengan pelayanan imigrasi (baik yang di airport dan di urusan paspor), yang berkaitan dengan KTP (Kartu Tanda Penduduk), sertifikasi tanah, SIM (Surat Izin Mengemudi), STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), BPKB (Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor), Akte Kelahiran, serta Akte Nikah. “Saya kira dari atas sampai ke bawah, dari hulu sampai ke hilir semuanya harus segera kita selesaikan. Terutama yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat di bawah,” ujar Joko Widodo.
    Presiden Joko Widodo menegaskan, dirinya tidak ingin lagi mendengar keluhan-keluhan rakyat mengenai pelayanan publik yang berkaitan dengan lamanya pelayanan, dioper sana-sini, berbelit-belit, tidak jelasnya waktu, tidak jelasnya biaya. “Saya kira semuanya ini harus hilang. Kurangi sebesar-besarnya, dan hilang. Kemudian praktek-praktek percaloan, pungli, dsb juga harus hilang,” tegasnya.
    Presiden menyampaikan akan dibentuk tim khusus untuk mencari data-data mengenai ini, tempatnya maupun yang berkaitan dengan praktek-praktek tersebut.

    Berbasis Elektronik
    Semua pelayanan, Presiden menambahkan, harus berbasis pada elektronik agar gampang diakses dari manapun, cepat, dan kepastian biaya jelas. Karena apapun lebih mudah dengan menggunakan teknologi informasi.
    Harapan Presiden, dengan sistem data informasi identifikasi kependudukan yang tunggal, terintegrasi, dan bisa diakses secara online, nantinya tidak diperlukan lagi nantinya banyak kartu, cukup dengan satu kartu saja.
    Rapat terbatas itu diikuti oleh Menkopolhukam Luhut B. Pandjaitan, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Seskab Pramono Anung, Mensesneg Pratikno, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menkumham Yasonna H. Laoly, Menkominfo Rudiantara, Menteri PANRB Yuddy Chrisnandhi, Menkeu Bambang Brodjonegoro, Menteri BUMN Rini Soemarno, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, dan Kepala Staf Presiden Teten Masduki.(sumber: setkab.go.id)

    Keterangan Foto Presiden Jokowi memimpin rapat terbatas tentang pelayanan publik, di kantor Presiden, Jakarta, Kamis (28/04/2016) sore. (Foto: Deni S/Humas)

    Berita Terkait

    WFH Maksimal 50 Persen, Pelayanan Publik WFO 100 Persen

    Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instans Selengkapnya

    Presiden Tinjau Arus Mudik Lebaran di Stasiun Pasar Senen

    Dalam kunjungannya, Presiden melihat secara langsung kesiapan infrastruktur serta manajemen pelaksanaan mudik yang terpantau baik. Selengkapnya

    Jawa Timur Jadi Contoh Penerapan Keterpaduan Layanan Digital

    Digitalisasi harus dibarengi dengan pemangkasan proses bisnis, dan kedepan seluruh aplikasi akan diinteroperabilitaskan, dan tidak boleh sat Selengkapnya

    Presiden Lepas Pengiriman Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina dan Sudan

    Bantuan yang dikirimkan tersebut, kata Presiden, bernilai kurang lebih Rp30 miliar berupa obat-obatan dan peralatan-peralatan kesehatan dan Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA