FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    19 04-2017

    10503

    Peringatan Hari Kartini "Wanita Tangguh di Era Ekonomi Digital"

    SIARAN PERS NO 45 /HM/KOMINFO/04/2017
    Kategori Siaran Pers

    SIARAN PERS KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

    NO. 45/HM/KOMINFO/04/2017

    tentang

      Peringatan Hari Kartini  " Wanita Tangguh di Era  Ekonomi Digital"

        

      

    Terpenjara itu kata yang tepat untuk menggambarkan kehidupan wanita di era Kartini di jaman penjajahan Belanda. Tidak hanya badan tapi juga pikiran, bahkan kehidupan mereka.
    Perempuan, begitu akil baligh mereka harus tinggal di rumah untuk dipingit.
    Perempuan tidak perlu punya cita-cita yang tinggi. ,tak perlu pergi kemana-mana untuk menuntut ilmu. Tak perlu sekolah .Perempuan hanya diajarkan ilmu tata krama kepada keluarga dan masyarakat dan ilmu seluas rumah. Perempuan  tidak boleh menjabat dalam pemerintahan, apapun jabatan itu. Jabatan yang boleh buat mereka hanya sebagai istri mendampingi suami. Swarga nunut, neraka katut.

    Raden Ajeng Kartini lahir 21 April 1879 di Rembang Jepara.adalah seorang perempuan bangsawan, sampai berusia 12 tahun Kartini diperbolehkan mengenyam pendidikan bahasa di ELS (Europe Lagere School), termasuk di dalamnya bahasa Belanda. Di usia itupun Kartini di pingit. Semangat kuat untuk belajar tetap bergelora pada anak gadis yang menginjak remaja itu, Kartini di rumah memanfaatkan waktunya untuk belajar sendiri. Tak kehilangan akal, ia memperdalam bahasa Belanda dengan cara menulis surat kepada teman-temannya yang berasal dari Belanda. Ia berkorespondensi dengan mereka. Salah satunya adalah Rosa Abendanon. Teman Kartini inilah yang selalu menyemangati dan memberi dukungan pada Kartini.

    Habis Gelap terbitlah Terang adalah buku yang  memberikan wawasan bagi kaum perempuan.

    SEMANGAT KARTINI DI ERA EKONOMI DIGITAL DI KOMINFO

    Semangat Kartini terus hidup sampai sekarang. Ia meninggalkan semangat kesetaraan perempuan di hadapan laki-laki. Saat ini masyarakat tidak lagi memandang perempuan terkekang di dalam rumah. Saat ini sebagaimana kaum laki-laki, perempuan Indonesia mempunyai kesempatan yang sama di bidang sosial, ekonomi, hukum dan politik. Perempuan Indonesia boleh menuntut ilmu setinggi yang ia bisa raih, perempuan boleh mencari pasangannya tanpa dipaksa oleh orangtuanya, perempuan boleh menjadi polisi, jaksa, dan hakim. Perempuan bisa menjadi guru, manajer, direktur. Perempuan boleh menduduki jabatan kepemimpinan di dari jabatan lurah, camat, bupati, gubernur, menteri, wakil presiden, bahkan presiden. Dalam hal pekerjaan, perempuan boleh sama seperti kaum lelaki.

    Sebagai wujud kebanggan, juga penghormatan   terhadap Raden Ajeng Kartini, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengadakan  kegiatan  Peringatan Hari Kartini  yang  rencananya akan dibuka oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara pada Kamis, 20 April 2017 sekaligus membuka seluruh rangkaian acara antara lain

    1. Lomba tata rias wajah, dan fashion Show

    2. Bazar buah, sayur dan  ikan hasil laut  dan fashion  yang mendukung ekonomi kerakyatan

    3. Seminar sehari "Wanita Tangguh melalui Bisnis Berbasis Online" sebagai Puncak acara diadakan pada Jumat   21 April 2017,  di lantai 8 Gedung Belakang  mulai pukul 08.30.WIB dengan Narasumber Dirjen Aptika  Kominfo Samuel A Pangerapan, Evira Yulinda dari BNP2TKI dan Arshi dari TKI shop (testimoni)  serta Wilda Yanti (Pemenang Kartini Next Generations 2014).

     

     

     Hadiri dan saksikan acara ini bersama para Kartini Kementerian Kominfo

     

    Jakarta, 21 April 2017

    Plt. Kepala Biro Humas

    Noor Iza

     

     

                                                                                                                              

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 238/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Jadi Tuan Rumah, Menteri Budi Arie: Komitmen Indonesia Perkuat Kolaborasi Kelola Isu Air

    Terpilihnya Indonesia merupakan suatu bentuk kepercayaan dari masyarakat internasional atas kepemimpinan dan juga komitmen Indonesia dalam i Selengkapnya

    Siaran Pers No. 237/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Wujudkan Visi Indonesia Digital 2045, Pemerintah Dorong Riset Ekonomi Digital

    Wamenkominfo menekankan arti penting peningkatan perlindungan merek terhadap produk yang dihasilkan dan perlindungan paten terhadap inovasi Selengkapnya

    Siaran Pers No. 236/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Menkominfo Tantang Media Adopsi Perkembangan Teknologi

    Menkominfo menyatakan perkembangan dunia digital telah mendorong media berinovasi dan menghadirkan cara-cara baru dalam menyajikan berita. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 235/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Wamenkominfo: Ekonomi Digital Ciptakan 3,7 Juta Pekerjaan Tambahan pada 2025

    Kehadiran ekonomi digital menciptakan berbagai peluang pekerjaan baru yang diperkirakan mencapai 3,7 juta pekerjaan tambahan pada Tahun 202 Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA