FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    24 10-2012

    4061

    RUU Penyiaran siap dibahas

    Kategori Sorotan Media | admin

    JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan hasil rumusan rancangan revisi beleid penyiaran menjadi Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran.

    Wakil Ketua Komisi I DPR Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, rancangan beleid tersebut merupakan revisi UU Nomor 32/2002 tentang Penyiaran. "Komisi I menilai UU 32/2002 secara substansi dan teknisnya sudah tidak bisa mengantisipasi perkembangan kemajuan teknologi penyiaran," katanya, kemarin.

    Menurutnya, Komisi I dalam merumuskan RUU yang terdiri dari 14 bab dan 99 pasal itu sudah melalui berbagai tahap dan prosedur baku. Misalnya, menyerahkan draf RUU tersebut kepada Badan Legislasi DPR untuk diharmonisasi.

    Politikus Partai Golkar ini menjelaskan, secara filosofis RUU Penyiaran memberikan penekanan bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat dan memperoleh informasi melalui penyiaran merupakan perwujudan hak asasi manusia (HAM).

    Secara garis besar, RUU tersebut  akan mengatur soal sistem penyiaran nasional dan jasa penyiaran berupa jasa penyiaran radio, jasa penyiaran televisi dan jasa penyiaran multipleksing. Selain itu, beleid itu juga akan mengatur soal penyebarluasan program dan isi siaran disesuaikan dengan perkembangan teknologi penyiaran dengan menggunakan teknologi digital serta pelaksanaan penyiaran dengan teknologi digital.

    sumber: http://nasional.kontan.co.id/news/ruu-penyiaran-siap-dibahas/2012/10/24

    Berita Terkait

    Raih Penghargaan Kominfo

    Jakarta - PT Hutchison 3 Indonesia, pengelola penyedia layanan telekomunikasi selular 3 menerima apresiasi dari Kementerian Komunikasi dan I Selengkapnya

    Kominfo: Penyebar Hoaks Berkisar Usia 45 ke Atas

    Jakarta - Para pemuda dinilai sangat penting untuk menentukan nasib bangsa Indonesia. Bahkan pentingnya para pemuda sudah dirasakan oleh Bun Selengkapnya

    Palapa Ring Tengah Siap Diuji Coba

    Jakarta - Konstruksi fisik Palapa Ring Tengah hampir rampung. Pemerintah segera melaksanakan proses uji coba per bagian tanpa menunggu penye Selengkapnya

    Seluruh Warga Asing Segera Dievakuasi

    Jakarta - Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho menyatakan seluruh warga negara asing (WNA) akan segera dievakuasi Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA