Raih Penghargaan Kominfo
Jakarta - PT Hutchison 3 Indonesia, pengelola penyedia layanan telekomunikasi selular 3 menerima apresiasi dari Kementerian Komunikasi dan I Selengkapnya
JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan hasil rumusan rancangan revisi beleid penyiaran menjadi Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran.
Wakil Ketua Komisi I DPR Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, rancangan beleid tersebut merupakan revisi UU Nomor 32/2002 tentang Penyiaran. "Komisi I menilai UU 32/2002 secara substansi dan teknisnya sudah tidak bisa mengantisipasi perkembangan kemajuan teknologi penyiaran," katanya, kemarin.
Menurutnya, Komisi I dalam merumuskan RUU yang terdiri dari 14 bab dan 99 pasal itu sudah melalui berbagai tahap dan prosedur baku. Misalnya, menyerahkan draf RUU tersebut kepada Badan Legislasi DPR untuk diharmonisasi.
Politikus Partai Golkar ini menjelaskan, secara filosofis RUU Penyiaran memberikan penekanan bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat dan memperoleh informasi melalui penyiaran merupakan perwujudan hak asasi manusia (HAM).
Secara garis besar, RUU tersebut akan mengatur soal sistem penyiaran nasional dan jasa penyiaran berupa jasa penyiaran radio, jasa penyiaran televisi dan jasa penyiaran multipleksing. Selain itu, beleid itu juga akan mengatur soal penyebarluasan program dan isi siaran disesuaikan dengan perkembangan teknologi penyiaran dengan menggunakan teknologi digital serta pelaksanaan penyiaran dengan teknologi digital.
sumber: http://nasional.kontan.co.id/news/ruu-penyiaran-siap-dibahas/2012/10/24
Jakarta - PT Hutchison 3 Indonesia, pengelola penyedia layanan telekomunikasi selular 3 menerima apresiasi dari Kementerian Komunikasi dan I Selengkapnya
Jakarta - Para pemuda dinilai sangat penting untuk menentukan nasib bangsa Indonesia. Bahkan pentingnya para pemuda sudah dirasakan oleh Bun Selengkapnya
Jakarta - Konstruksi fisik Palapa Ring Tengah hampir rampung. Pemerintah segera melaksanakan proses uji coba per bagian tanpa menunggu penye Selengkapnya
Jakarta - Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho menyatakan seluruh warga negara asing (WNA) akan segera dievakuasi Selengkapnya