FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    27 03-2024

    218

    Menkominfo Tantang Media Adopsi Perkembangan Teknologi

    SIARAN PERS NO. 236/HM/KOMINFO/03/2024
    Kategori Siaran Pers

    Siaran Pers No. 236/HM/KOMINFO/03/2024

    Rabu, 27 Maret 2024

    tentang

    Menkominfo Tantang Media Adopsi Perkembangan Teknologi

    Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas. 

    Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyatakan Perpres tersebut merupakan bentuk perhatian Pemerintah terhadap keberlangsungan perusahaan pers di tengah disrupsi akibat perkembangan teknologi. Oleh karena itu, Menkominfo menantang perusahaan media selalu beradaptasi dan mengadopsi perkembangan teknologi terbaru. 

    "Karena perkembangan disrupsi teknologi kan luar biasa. Sehingga kita harus mengantisipasi dan karena itu media juga kita tantang untuk terus mengadopsi perkembangan teknologi ini," ungkapnya dalam The Editor's Talk, Forum Pred yang diselenggarakan Lembaga Kantor Berita Nasional Antara di Jakarta Pusat, Rabu (27/03/2024).

    Kehadiran Perpres 32/2024 juga mendorong semua pihak untuk bekerja sama dan melakukan langkah antisipasi terhadap perkembangan yang terjadi di masa yang akan datang. Menurut Menteri Budi Arie, Pemerintah akan terus memberikan perhatian serius terhadap implementasi Perpres, karena secara khusus mengatur tentang platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas. 

    "Judulnya itu udah jelaskan, jurnalisme yang berkualitas. Sehingga kita mengharapkan bahwa setelah terbitnya “Publisher Rights” ini kita bersama-sama dengan semua stakeholder dan ekosistem media di Indonesia untuk sama-sama terus melakukan langkah-langkah mengantisipasi dan terus meningkatkan kapasitas," tandasnya. 

    Menkominfo menyatakan perkembangan dunia digital telah mendorong media berinovasi dan menghadirkan cara-cara baru dalam menyajikan berita. Apalagi, dinamika dunia digital juga menekan perkembangan media dan mengakibatkan kehilangan khalayak, bahkan pendapatan. 

    "Semua rata-rata kita menurun. Free to Air sudah mulai menurun. Sehingga mesti ada cara baru termasuk bagaimana kita menyajikan berita kepada masyarakat. Karena jangan-jangan untuk generasi sekarang pengennya yang simple-simple aja," tuturnya.

    Menteri Budi Arie juga mengingatkan agar perusahaan media tidak terlena dengan cara lama dalam menyajikan berita kepada masyarakat. Menurutnya, media harus memiliki kemampuan dalam membaca perilaku dan kesukaan  masyarakat terhadap konten yang disajikan.  

    “Karena masyarakat kan sudah berubah cara mengkonsumsi media. Jangan kita share sendiri, tulis sendiri, ternyata orang-orang terutama anak-anak muda sekarang sukanya berita yang dikemas secara lucu, singkat. Jadi masyarakat juga berubah," tandasnya. 

    Dalam acara itu hadir pula Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, Ketua Umum Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) M. Rafiq, Perwakilan Forum Pemimpin Redaksi Kemal E Gani dan Pemimpin Redaksi The Jakarta Post M. Taufiqurrahman.

    Biro Humas Kementerian Kominfo
    e-mail: humas@mail.kominfo.go.id
    Telp/Faks : 021-3504024
    Twitter @kemkominfo
    FB: @kemkominfo
    IG: @kemenkominfo
    website: www.kominfo.go.id
     

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 295/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Anak Muda Terdampak, Menteri Budi Arie: Kominfo Persempit Ruang Gerak Judi Online

    Kementerian Kominfo akan terus mempersempit ruang gerak para pelaku judi online dan memberantas peredaran situs-situsnya di internet. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 294/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Bertemu Menteri Papua Nugini, Menkominfo Jajaki Kerja Sama Sektor TIK

    Menurut Menkominfo, TIK merupakan aspek fundamental yang memungkinkan perkembangan segala sektor di era digital. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 293/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Wamen Nezar Patria: Kominfo Terbuka untuk Kolaborasi dengan ADB

    Kolaborasi itu ditujukan untuk mengembangkan ekosistem startup digital dan dukungan dalam pelaksanaan Program 1000 Stratup Digital. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 292/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Lindungi Rakyat dari Judi Online, Menkominfo: Pemerintah Bangun Komunikasi dengan Negara Tetangga

    Menurut Menkominfo, upaya memberantas judi online menghadapi tantangan yang berat karena banyak pelaku atau bandar judi online bersembunyi d Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA