FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    25 04-2020

    1962

    Hoaks Peta Sebaran Covid-19 di Kabupaten Situbondo!

    Kategori Berita Kominfo | Irso

    Jakarta, Kominfo - Hoaks mengenai virus Corona atau Covid-19 di berbagai daerah masih terus tersebar. Seperti selebaran digital di media sosial yang berisi informasi terkait dengan peta sebaran virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Edaran itu disertai data-data pasien ODP, PDP dan yang positif sehingga seakan-akan informasi tersebut valid dari pemerintah setempat. 

    Berdasarkan hasil penelusuran, ditemukan fakta bahwa informasi itu tidak benar. Dilansir dari media lokal jatimnow.com, Kapolres Situbondo AKBP Sugandi memberikan penjelasan terkait flyer yang telah beredar luas itu hoaks. "Kami telah mengamankan pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut," tuturnya.

    Upaya penindakan terhadap penyebar hoaks virus Corona terus dilakukan pihak kepolisian. Berdasarkan UU Informasi dan Transaksi Elektronik, penyebar hoaks atau berita bohong terancam hukuman kurungan penjara hingga enam tahun dan denda Rp1 Miliar. Diharapkan dengan ancaman tersebut dapat memberikan efek jera kepada para pelaku.

    Berikut rincian lengkap laporan isu hoaks harian untuk Sabtu (25/04/2020) dari Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika.

    1. Peta Sebaran Covid-19 di Kabupaten Situbondo
    2. Surat Bupati Kutai Barat kepada Camat Dumai Prihal Bantuan Wabah Penyakit Covid-19
    3. Surat Edaran Mengatasnamakan Walikota Bengkulu Helmi Hasan
    4. Akun Palsu Walikota Serang H. Syafrudin
    5. Warga Dipukuli Keluarga Ketua RT Saat Tanyakan Bansos
    6. Warga Hindu di India Buang Patung Dewa karena Corona
    7. Mayat Terpapar Virus Covid-19 Dibuang ke Laut
    8. Kim Jong-un Meninggal Dunia

    Berita Terkait

    Peringatan Thailand Soal Vaksin Covid-19 Picu Kanker dan Tumor Otak? Itu Hoaks!

    Faktanya, klaim yang beredar itu tidak benar. Selengkapnya

    Wabah Pneumonia Cina Varian Baru Covid-19, Awas Hoaks!

    Faktanya, klaim yang beredar tersebut tidak benar. Selengkapnya

    Awas Hoaks! Pendaftaran BBM dan BLT Rp750 Ribu di Facebook

    Dari tautan di konten yang beredar tersebut memuat laman yang diklaim sebagai situs pengecekan penerima bantuan, tetapi justru mengarah pada Selengkapnya

    Awas Hoaks, KPU Coret Nama Gibran dan Jatuhkan Denda Rp50 Miliar

    Faktanya, klaim yang menyatakan bahwa KPU mencoret nama Gibran dari daftar Cawapres dan menjatuhkan denda Rp50 miliar tidak benar. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA