FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    17 01-2021

    4941

    Kembangkan Empat Pilar Literasi untuk Percepatan Transformasi Digital

    SIARAN PERS NO. 16/HM/KOMINFO/01/2021
    Kategori Siaran Pers

    Siaran Pers No. 16/HM/KOMINFO/01/2021

    Minggu, 17 Januari 2021

    Tentang

    Kembangkan Empat Pilar Literasi untuk Percepatan Transformasi Digital 

    Kementerian Komunikasi dan Informatika mengembangkan empat pilar literasi untuk mendukung percepatan transformasi digital. Khusus untuk anak-anak Indonesia, menurut Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Semuel A. Pangerapan juga dikembangkan keseimbangan dalam pemanfaatan ruang digital.

    “Transformasi digital adalah bagaimana kita meng-embrace atau memasukkan ruang digital ini menjadi bagian dari realitas dan bukan menggantikan, sehingga menjadi balance,” jelasnya dalam Siberkreasi Hangout Online untuk Orang Tua dan Guru dari Jakarta, Sabtu (17/01/2021).

    Dirjen Semuel mengatakan ada kesalahpahaman berkaitan dengan transformasi digital yang seolah-olah berpindah tempat dari dari ruang fisik ke ruang digital.

    “Perlu suatu keseimbangan dan kita perlu mengaturnya dari awal secara ketat bagaimana anak-anak itu disiplin dalam memanfaatkan ruang digital ini supaya tidak berlebihan dan akhirnya terbawa dengan arus ruang digital yang terlalu dalam sehingga melupakan ruang fisik,” tuturnya.

    Dirjen Aptika Kementerian Kominfo menyatakan, selama masa pandemi Covid-19 transformasi digital berlangsung lebih cepat. Menurutnya, saat ini sudah ada 196 juta masyarakat yang sudah terkoneksi dengan internet atau 73%, meskipun masih ada juga masyarakat yang belum mengakses internet dengan layak.

    “Seperti yang diinstruksikan oleh Presiden, hal ini yang tengah diupayakan Kementerian Kominfo agar internet bisa diakses masyarakat Indonesia dari manapun berada. Selain menyiapkan BTS, Kominfo juga tengah menyiapkan satelit yang akan diluncurkan di akhir 2022,” ungkapnya. 

    Selain fokus terhadap transformasi digital, Kementerian Kominfo juga terus melakukan literasi digital bagi sumber daya manusia Indonesia. “Di sisi lain banyak sekali kita lihat masalah yang timbul, salah satunya adalah tema yang kita bahas hari ini dampak anak terhadap teknologi digital. Dampak-dampak ini terjadi karena tidak memahami apa itu ruang digital dan bagaimana kita menjalani atau beraktivitas di ruang digital,” ujar Dirjen Semuel. 

    4 Pilar Literasi

    Menurut Dirjen Aptika, sebagai pilar literasi untuk mendukung transformasi digital, digital skill masyarakat perlu ditingkatkan. Menurutnya, hal yang penting untuk dilakukan bagaimana bisa mengenalkan dan memberikan pemahaman mengenai perangkat teknologi informasi dan komunikasi.

    “Digital skill berkaitan dengan kemampuan individu dalam mengetahui, memahami menggunakan perangkat keras dan perangkat lunak serta sistem operasi digital dalam kehidupan sehari-hari,” jelasnya.

    Selain pengembangan digital skill, menurut Dirjen Semuel, terdapat tiga pilar lain yang dikembangkan oleh Kementerian Kominfo, yaitu digital culture, digital ethics, dandigital safety.

    Digital Culture adalah bentukaktivitas masyarakat di ruang digital yang harus tetap memiliki wawasan kebangsaan, nilai-nilai Pancasila, dan kebinekaan. Sementara digital ethics adalah kemampuan menyadari mempertimbangkan dan mengembangkan tata kelola etika digital (netiquette)dalam kehidupan sehari-hari,” jelasnya.

    Mengenai digital safety, Dirjen Aptika menyebutnya sebagai kemampuan masyarakat untuk mengenali, menerapkan, meningkatkan kesadaran perlindungan data pribadi dan keamanan digital.

    “Empat hal ini tertuangdalam Roadmap Literasi Digital 2021-2024yang sedang disusun oleh Kementerian Kominfo,” tegasnya. 

    Optimasi Gawai untuk Anak

    Dalam webminar bertema Dampak Teknologi Terhadap Perkembangan Otak Pada Anak itu, Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jumeri, menyatakan perkembangan teknologi yang begitu pesat telah mempengaruhi semua aspek kehidupan manusia, tidak terkecuali mulai dari anak-anak usia dini sampai dengan orang dewasa.

    “Teknologi bak pisau bermata dua, jika kita bisa memanfaatkan dengan baik tentu memiliki dampak positif yang bisa bisa membantu dalam berbagai hal, namun jika salah dalam memanfaatkan tentu akan menjadi bumerang,” ujarnya.

    Menurut Dirjen Jumeri penggunaan gawai sebagai sarana untuk mengakses teknologi yang berlebihan terbukti dapat memberikan dampak buruk pada anak, terutama anak di usia dini.

    Bahkan, menurut Dokter Spesialis Saraf Anak Departemen Neurologi RSCM, Yetty Ramli, bagian otak anak usia dini yang sering terpapar gawai menunjukan adanya perubahan struktur otak.

    “Penggunaan gawai yang berlebihan juga dapat mengganggu perkembangan kemampuan kognitif anak, seperti daya ingat, bahasa, daya tangkap, memori, juga kemampuan motorik, serta sensoris anak,” jelasnya.

    Meskipun demikian, pandemi mengharuskan anak-anak menjalani pembelajaran secara online. Menurut Yetty Ramli, hal itu merupakan dampak positif kehadiran teknologi, namun juga memberikan dampak negatif pada sisi kesehatan, psikologis dan emosi anak.

    “Penggunaan gawai dalam jangka panjang dan terus menerus memberikan efek samping pada fisik, seperti mata kering, sakit kepala, nyeri leher, kemudian juga berakibat kurangnya nafsu makan dan gangguan tidur. Selain itu, jika hal-hal yang diterima anak hal-hal negatif, bisa menyebabkan kecanduan atau adiksi, yang bisa mempengaruhi mental,” tambahnya.

    Seminar daring menghadirkan Dewan Pengarah Siberkreasi & Founder Sejiwa, Diena Haryana; Direktur Sekolah Dasar Kemendikbud, Sri Wahyuningsih; Praktisi Neurosains Terapan/Founder Vigor, Anne Gracia; Ketua Umum Parfi ‘56/Dewan Pengarah SiberKreasi, Marcella Zalianty; dan Tim Komunikasi Publik KPCPEN  Basra Amru. Narasumber memberikan berbagai kiat untuk menjadi adaptif terhadap perkembangan teknologi serta penggunaan teknologi atau gawai secara aman dan sehat untuk anak-anak.

    Ferdinandus Setu
    Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo
    e-mail: humas@mail.kominfo.go.id
    Telp/Fax : 021-3504024
    Twitter @kemkominfo FB: @kemkominfo IG: @kemenkominfo
    website: www.kominfo.go.id

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 295/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Anak Muda Terdampak, Menteri Budi Arie: Kominfo Persempit Ruang Gerak Judi Online

    Kementerian Kominfo akan terus mempersempit ruang gerak para pelaku judi online dan memberantas peredaran situs-situsnya di internet. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 294/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Bertemu Menteri Papua Nugini, Menkominfo Jajaki Kerja Sama Sektor TIK

    Menurut Menkominfo, TIK merupakan aspek fundamental yang memungkinkan perkembangan segala sektor di era digital. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 293/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Wamen Nezar Patria: Kominfo Terbuka untuk Kolaborasi dengan ADB

    Kolaborasi itu ditujukan untuk mengembangkan ekosistem startup digital dan dukungan dalam pelaksanaan Program 1000 Stratup Digital. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 292/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Lindungi Rakyat dari Judi Online, Menkominfo: Pemerintah Bangun Komunikasi dengan Negara Tetangga

    Menurut Menkominfo, upaya memberantas judi online menghadapi tantangan yang berat karena banyak pelaku atau bandar judi online bersembunyi d Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA