FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    22 03-2022

    2709

    Tidak Ada Level 4, Inilah Wilayah Penerapan PPKM Jawa-Bali Periode 22 Maret Hingga 4 April 2022

    Kategori Berita Pemerintahan | srii003
    Warga memindai kode QR pada aplikasi PeduliLindungi saat masuk Taman Sempur di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (14/3/2022). Pemerintah Kota Bogor mulai membuka kembali taman publik secara terbatas dengan penerapan protokol kesehatan ketat dan kapasitas pengunjung maksimal 75 persen seiring pemberlakuan PPKM level 2 di wilayah aglomerasi Jabodetabek. - (antarafoto)

    Jakarta Pusat, Kominfo - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

    “Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2022 sampai dengan tanggal 4 April 2022,” ujar Tito dalam peraturan yang ditandatangani pada 21 Maret 2022 tersebut.

    Berdasarkan Inmendagri ini, sudah tidak ada kabupaten dan kota di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 4, sebanyak 39 kabupaten dan kota menerapkan PPKM Level 3, 83 kabupaten dan kota Level 2, serta 6 kabupaten dan kota Level 1. Adapun rincian daerah penerapan PPKM di wilayah Jawa dan Bali adalah sebagai berikut:

    PPKM Level 3
    Sebanyak 39 daerah di lima provinsi yang menerapkan PPKM Level 3 adalah sebagai berikut:

    Banten di Kota Cilegon, Kab Pandeglang, dan Kota Serang.

    Jawa Barat di Kota Cirebon, Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kota Cimahi, Kota Banjar, Kab Bandung Barat, Kab Bandung, dan Kab Sumedang.

    Jawa Tengah di Kab Wonosobo, Kab Wonogiri, Kab Temanggung, Kab Sukoharjo, Kab Sragen, Kab Purworejo, Kab Pemalang, Kab Magelang, Kota Surakarta, Kota Salatiga, Kota Magelang, Kab Klaten, Kab Karanganyar, Kab Banjarnegara, Kab Boyolali, dan Kab Batang.

    DI Yogyakarta di Kab Sleman, Kab Bantul, Kota Yogyakarta, Kab Kulonprogo, dan Kab Gunungkidul.

    Jawa Timur di Kab Lumajang, Kota Probolinggo, Kota Madiun, Kab Jombang, Kab Pamekasan, Kab Nganjuk, dan Kab Bangkalan.

    PPKM Level 2
    Sebanyak 83 daerah di enam provinsi yang menerapkan PPKM Level 2 yaitu:

    DKI Jakarta di Kab Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi  Jakarta  Barat,  Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota  Administrasi  Jakarta  Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan  Kota Administrasi Jakarta Pusat.

    Banten di Kota Tangerang, Kab Tangerang, Kab Serang, Kab Lebak, dan Kota Tangerang Selatan.

    Jawa Barat di Kab Kuningan, Kota Sukabumi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kab Tasikmalaya, Kab Sukabumi, Kab Purwakarta, Kab Majalengka, Kota Depok, Kab Karawang, Kab Indramayu, Kab Cirebon, Kab Cianjur, Kab Ciamis, Kab Bogor, Kab Bekasi,  Kab  Subang, dan Kab Garut.

    Kemudian di Jawa Tengah adalah Kab Tegal, Kab Rembang, Kab  Purbalingga,  Kab Pati, Kab Kudus, Kota Tegal, Kota Semarang, Kota Pekalongan, Kab Kendal, Kab Kebumen, Kab Cilacap, Kab Banyumas, Kab Semarang, Kab Pekalongan, Kab Jepara, Kab Grobogan, Kab Brebes, Kab Blora, dan Kab Demak.

    Selanjutnya Jawa Timur yaitu di Kab Tulungagung, Kab Trenggalek, Kab Situbondo, Kab Sidoarjo, Kab Ponorogo, Kab Pacitan, Kab Ngawi, Kab Magetan, Kab Madiun, Kota Malang, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, Kab Kediri, Kab Bondowoso, Kab Blitar, Kab Banyuwangi, Kab Sumenep, Kab Sampang, Kab Probolinggo, Kab Pasuruan, Kab Malang, Kota Pasuruan, Kab Jember, Kab Gresik, dan Kab Bojonegoro.

    Terakhir di Bali adalah Kab Jembrana, Kab Bangli, Kab Karangasem, Kab Badung, Kab Gianyar, Kab Klungkung, Kab Tabanan, Kab Buleleng, dan Kota Denpasar.

    PPKM Level 1
    Sebanyak 6 daerah di dua provinsi, yang menerapkan PPKM Level 1 yaitu Kab Pangandaran di Jawa Barat, serta Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kab Tuban, Kab Mojokerto, dan Kab Lamongan di Jawa Timur.

    Berita Terkait

    Pemerintah Evaluasi Perpanjangan PPKM Jawa-Bali Setiap Minggu

    Pemerintah terus memantau perkembangan kasus varian Omicron di sejumlah negara untuk memprediksi segala kemungkinan yang terjadi ke depan. Selengkapnya

    Kendalikan Pandemi, Pemerintah Lanjutkan PPKM Luar Jawa-Bali Hingga 17 Januari 2021

    Seiring dengan terkendalinya pandemi, tidak ada kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 4. Sedangkan jumlah kabupaten/kota yang melaksanak Selengkapnya

    PPKM Luar Jawa-Bali Dilanjutkan Hingga 3 Januari 2022

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto menegaskan bahwa kebijakan PPKM luar Jawa-Bali akan dilanjutkan hing Selengkapnya

    Tren Kasus Terus Menurun, PPKM Luar Jawa-Bali Dilanjutkan Hingga 23 Desember 2021

    Pemerintah kembali melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA