FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    15 10-2023

    439

    Pesan Tagihan Listrik Atas Namakan PLN, Awas Hoaks!

    Kategori Berita Kominfo | doni003

    Jakarta Pusat, Kominfo - Beredar konten tangkapan layar di media sosial Twitter berisi pesan WhatsApp tagihan listrik mengatasnamakan Perusahaan Listrik Negara (PLN).

    Konon pesan tersebut berisi informasi tagihan listrik beserta sebuah dokumen dengan judul “TAGIHAN LISTRIK PLN PDF”.

    Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta ternyata penagihan PLN itu penipuan.

    Lewat akun twitter resmi @pln_sulselrabar, PLN Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (PLN UID Sulselrabar) mengklarifikasi bahwa PLN menyediakan layanan secara terpusat melalui aplikasi PLN Mobile.

    General Manager PLN UID Sulselrabar Adchaminoerdin menambahkan pengiriman file atau aplikasi merupakan modus penipuan yang marak terjadi saat ini.

    "Kami mengimbau agar masyarakat berhati-hati terhadap pihak-pihak yang meminta sejumlah biaya atau bayaran dengan nominal tertentu mengatasnamakan PLN," tandasnya.

    Berikut laporan harian isu hoaks, disinformasi dan misinformasi yang telah diidentifikasi oleh Tim AIS Kementerian Kominfo, Minggu (15/10/2023):

    1. [HOAKS] Pesan WhatsApp Mengatasnamakan WeTV Indonesia
    2. [HOAKS] Pesan WhatsApp Tagihan Listrik Mengatasnamakan PLN
    3. [HOAKS] Aplikasi DANA Keluarkan Kartu Fisik

    Berita Terkait

    Tak Perlu Pasang Ring, Cukup Ramuan Bawang Putih? Itu Hoaks!

    Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta ternyata klaim tersebut tidak benar. Selengkapnya

    Serpihan Logam dalam Makanan Bayi? Awas Hoaks!

    Video tersebut beredar dengan narasi bahwa makanan bayi tersebut mengandung logam. Selengkapnya

    SE BI Tak Layani Tukar Uang Baru, Itu Hoaks!

    Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta, klaim tersebut tidak benar. Selengkapnya

    Pemilu 2024 Tak Gunakan Undangan Fisik, Itu Hoaks!

    Komisioner KPU RI Idham Holik membantah surat pemberitahuan atau undangan fisik untuk pemilih tidak lagi ada pada Pemilu 2024. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA