Pengawasan Intensif Untuk Lindungi Masyarakat
Menjelang Ramadhan dan Lebaran, permintaan terhadap barang olahan akan meningkat. Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melalui Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia juga melakukan intensifikasi pengawasan. Hal itu dilakukan untuk melindungi masyarakat dari paparan produk olahan yang tidak sehat. Tiga minggu sebelum Ramadhan, BPOM sudah bergerak mengawasi secara intensif peredaran makanan di pasar baik di pusat maupun di daerah. Selain pangan jajanan di tempat penjualan pangan berbuka puasa, pengawasan juga dilakukan terhadap kosmetika dan obat tradisional. Waktu menjelang Ramadhan dinilai krusial mengingat pada saat itu banyak penjual atau distributor nakal nekad menjual produk kadaluwarsa, rusak, maupun tidak memiliki izin edar.
Dalam hal ini, BPOM telah melakukan berbagai upaya antara lain pengawasan lebih ketat di pintu masuk/perbatasan dan difokuskan pada temuan besar, penguatan peran pelaku usaha dalam mengawasi produknya, penanganan produk sesuai cara ritel dan distribusi yang baik, serta pengawasan secara terpadu dan sinergis dengan lintas sektor di sepanjang rantai pasokan. Perlu adanya dukungan lintas sektor dan masyarakat.