FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    15 06-2016

    2330

    Revisi UU ITE Bertujuan Melindungi Masyarakat di Dunia Maya

    Kategori Sorotan Media | Nikita.Veren

    JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Henri Subiakto mengatakan, revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)  bertujuan untuk melindungi masyarakat di dunia maya.

    Hal itu disampaikannya seusai mengikuti rapat dengar pendapat Panitia Kerja (Panja) revisi UU ITE, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2016).

    "Jadi revisi UU ITE yang diajukan pemerintah ini supaya masyarakat terlindungi hak dan nama baiknya tanpa juga mengharuskan mereka kehilangan ruang untuk berkomunikasi," ujar Henri.

    Henri mengatakan, hal itu ditandai dengan berkurangnya hukuman pada pasal 27 ayat 3 yang mengacu kepada pasal 45 UU ITE ayat 1, yakni hukuman penjara selama enam tahun dikurangi menjadi di bawah lima tahun.

    "Itu sengaja dilakukan supaya tersangka yang diduga melanggar UU ITE tersebut tidak perlu ditahan selama persidangan berjalan, sebab mereka juga belum mendapatkan keputusan bersalah secara hukum," papar Henri.

    "Hal itu pun berkesesuaian dengan KUHAP," lanjut Henri.

    Ia menambahkan, dengan ketentuan ini, maka masyarakat tak perlu khawatir menyampaikan aspirasinya di dunia maya.

    Hanya, Henri menyatakan, dalam revisi UU ITE, pemerintah tidak berniat mencabut pasal pencemaran nama baik.

    "Pasal pencemaran nama baik juga merupakan perlindungan negara bagi masyarakat, dengan begitu masyarakat juga terjaga hak dan nama baiknya. Pencemaran nama baik yang dimaksud ya seperti fitnah misalnya," kata Henri.

    Sumber: http://nasional.kompas.com/read/2016/06/14/22111631/revisi.uu.ite.bertujuan.melindungi.masyarakat.di.dunia.maya

    Berita Terkait

    Tips dari Kominfo untuk Melindungi Data Pribadi di Internet

    KOMPAS.com - Ada satu hikmah di balik pandemi Covid-19, yakni menciptakan masyarakat yang lebih "melek teknologi ". Sebab, sebagian besar da Selengkapnya

    Peringatan HAN 2020 Jadi Momentum Melindungi Anak dari Pandemi Covid-19

    Sejak pandemi virus corona Covid-19 melanda, hampir semua masyarakat merasakan dampaknya, tak terkecuali anak-anak. Mereka dihadapkan pada p Selengkapnya

    Kominfo Dorong Transformasi Menuju Masyarakat Digital

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berkomitmen bekerjasama dengan negara anggota ASEAN dalam pembangunan transformasi digital. Selengkapnya

    POS Indonesia Terbitkan Prangko Terkait Keanekaragaman Flora dan Fauna

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui PT Pos Indonesia menerbitkan serial prangko dan benda filateli yang terkait dengan Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA