Kominfo Tingkatkan Jangkauan Komunikasi Publik dengan Jaringan Media Center
Dirjen Usman Kansong mengharapkan motivasi pemangku kepentingan akan meningkat untuk berkolaborasi dan sinergi dengan Direktorat Pengelolaan Selengkapnya
Jakarta, Kominfo - Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kementerian Komunikasi dan Informatika, melalui Pusat Penelitian dan Pengembangan Literasi dan Profesi Kominfo menyelenggarakan Pra Konvensi Penyusunan RSKKNI (Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) Bidang Keahlian Perposan, bertempat di Ruang Avara, Hotel Aston Rasuna.
Kegiatan Pra-Konvensi ini merupakan tahapan ketiga dari empat tahap (Workshop 1, Workshop ke-2, Pra-Konvensi, dan Konvensi RSKKNI) yang diamanahkan Kemnakertrans dalam program Fasilitasi Penyusunan sebuah RSKKNI sebelum disahkan oleh Menteri menjadi SKKNI, termasuk RSKKNI Bidang Keahlian Perposan ini. "Kegiatan Fasilitasi ini dilaksanakan sebagai salah satu bentuk tanggung jawab Kementerian Komunikasi dan Informatika selaku Instansi Teknis Pembina Sektor Kominfo," demikian disampaikan Kapus Litbang Literasi dan Profesi, Prof.Gati Gayatri dalam laporan penyelenggara.
Kegiatan ini dihadiri oleh 60 peserta yang merupakan pemangku kepentingan di bidang Perposan dan berasal dari berbagai unsur seperti dari pemerintah, asosiasi perusahaan dan profesi, Akademisi serta lembaga sertifikasi profesi dan pakar kompetensi dibidang perposan.
Penyusunan RSKKNI bidang keahlian Perposan dilaksanakan untuk menyiapkan SDM Perposan yang professional dan handal, mengingat laju perkembangan industri pos dan logistik yang sangat cepat sehingga memerlukan daya dukung personil yang memiliki tingkat kompetensi dan profesionalisme yang tinggi.
Seperti disampaikan Kepala Badan Litbang SDM dalam sambutannya, untuk mengukur kompetensi dan profesionalisme SDM, diperlukan suatu standar yang mencerminkan aspirasi dan penilaian dari pemangku kepentingan, maka untuk mengembangkan standar dan juga sebagai acuan penilaian kompetensi SDM, diupayakan penyusunan RSKKNI bidang keahlian Perposan.
Penyusunan RSKKNI bidang Perposan ini memiliki arti penting karena SKKNI yang akan disahkan nantinya, akan menjadi acuan tidak hanya dalam perencanaan tenaga kerja, rekrutmen dan lainnya, tapi juga dalam meningkatkan manajemen kinerja dan penilaian kompetensi, menjadi acuan modul pendidikan, serta menetapkan bentuk dan tingkat kompetensi bagi SDM bidang Perposan. (Jar)
Dirjen Usman Kansong mengharapkan motivasi pemangku kepentingan akan meningkat untuk berkolaborasi dan sinergi dengan Direktorat Pengelolaan Selengkapnya
Kementerian Kominfo akan mendampingi secara intensif 100 pelaku UMKM yang sudah memiliki kemampuan digital dalam memasarkan produk. Selengkapnya
Tujuan pemusnahan barang untuk memberi kepastian hukum. Selengkapnya
Pelatihan itu merupakan kerja sama Balai Besar Pengembangan Sumber Daya Manusia & Penelitian Balitbang SDM Kementerian Kominfo Medan dengan Selengkapnya