FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    29 01-2014

    2868

    Rapat Dengar Pendapat Menteri Kominfo Tifatul Sembiring dengan Komisi I DPR-RI

    SIARAN PERS NO. 11/PIH/KOMINFO/1/2014
    Kategori Siaran Pers

    (Jakarta, 29 Januari 2014). Menteri Kominfo Tifatul Sembiring beserta jajarannya pada tanggal 28 Januari 2014 telah memenuhi undangan pimpinan DPR-RI untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi 1 DPR-RI. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPR-RI Ramadhan Pohan.

     

    Pada paparan pendahuluannya,  Menteri Kominfo telah menyampaikan laporan secara lengkap kepada para anggota Komisi 1 DPR-RI yang hadir dalam RDP tersebut. Laporan yang dipaparkan tersebut berupa laporan kinerja yang telah berlangsung selama tahun 2013, yang secara umum hampir sebagian di antaranya mirip dengan materi yang dipaparkan Menteri Kominfo pada saat jumpa pers akhir tahun 2013pada tanggal 27 Desember 2013. Selain itu, juga dipaparkan sejumlah materi presentasi terkait dengan proses merger PT XL Axiata dengan PT Axis Telekom Indonesia, yang sifatnya confidential. Pada saat sesi penyampaian pertanyaan dibuka, beberapa anggota Komisi 1 DPR-RI menggunakan haknya untuk menyampaikan pertanyaan yang kesemuanya berkisar pada masalah merger PT XL Axiata dengan PT Axis Telekom Indonesia kecuali beberapa materi lain yang juga ditanyakan seperti masalah penyadapan, kemungkinan temuan BPK, kelanjutan TV Digital dan masalah USO.  

     

    Menanggapi seluruh pertanyaan anggota Komisi I DPR-RI yang mempertanyakan dan mengkritisi kebijakan dalam masalah merger tersebut, Menteri Kominfo menyampaikan sejumlah alasan di balik kebijakan yang sudah diputuskannya pada tanggal 28 November 2013 tersebut, baik dari esensi penawaran yang pernah diberikan untuk penyelenggara telekomunikasi lain, dampak finansial yang diakibatkannya, rencana komitmen bisnis PT Axis Axiata  pasca merger hingga 5 tahun berikutnya (yang dampaknya berpotensi menguntungkan masyarakat dengan tarif murah untuk layanan suara, SMSdan komunikasi data) dan dampaknya bagi peningkatan PNBP.

     

    Pada akhir rapat, telah disepakati kesimpulan RDP sebagai berikut:

    1. Komisi I DPR-RI telah mendengarkan penjelasan dari Menteri Komunikasi dan Infrmatika (Menkominfo) mengenai Realisasi Anggaran Kemenkominfo TA 2013, Evaluasi Program Kerja Kemenkominfo TA 2013, Rencana Program Kerja Kemenkominfo TA 2014. Sehubungan dengan hal tersebut, Komisi I DPR-RI minta Kemenkominfo melakukan evaluasi dan perbaikan terkait program Kerja Tahun Anggaran 2014 sesuai masukan dari Raker Komisi I DPR-RI tanggal 28 Januari 2014.
    2. Sehubungan dengan langkah Pemerintah (Menkominfo) memberikan persetujuan terhadap permohonan merger antara PT XL Axiata Tbk dengan PT Axis Telekom Indonesia, Komisi I DPR RI meminta agar Menkominfo segera menyampaikan kajian yang telah dilakukan oleh Tim Ad Hoc terkait merger keua operator tersebut, paling lambat 4 Pebruari 2014.

      

    --- 
    Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo (Gatot S. Dewa Broto, HP: 0811898504, Twitter: @gsdewabroto, Email: gatot_b@postel.go.id, Tel/Fax: 021.3504024).

    Sumber ilustrasi: http://kabarwashliyah.com/cms/wp-content/uploads/2013/03/gedung-dpr.jpeg.

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 295/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Anak Muda Terdampak, Menteri Budi Arie: Kominfo Persempit Ruang Gerak Judi Online

    Kementerian Kominfo akan terus mempersempit ruang gerak para pelaku judi online dan memberantas peredaran situs-situsnya di internet. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 294/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Bertemu Menteri Papua Nugini, Menkominfo Jajaki Kerja Sama Sektor TIK

    Menurut Menkominfo, TIK merupakan aspek fundamental yang memungkinkan perkembangan segala sektor di era digital. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 293/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Wamen Nezar Patria: Kominfo Terbuka untuk Kolaborasi dengan ADB

    Kolaborasi itu ditujukan untuk mengembangkan ekosistem startup digital dan dukungan dalam pelaksanaan Program 1000 Stratup Digital. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 292/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Lindungi Rakyat dari Judi Online, Menkominfo: Pemerintah Bangun Komunikasi dengan Negara Tetangga

    Menurut Menkominfo, upaya memberantas judi online menghadapi tantangan yang berat karena banyak pelaku atau bandar judi online bersembunyi d Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA