FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    03 07-2014

    10818

    Seskab: Pengadaan Barang Rp 200 Juta ke Atas Wajib Dilakukan Secara Elektronik

    Kategori Berita Pemerintahan | brs

    Seskab: Pengadaan Barang Rp 200 Juta ke Atas Wajib Dilakukan Secara ElektronikJakarta - Dalam rangka melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang terakhir kali diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 dan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2014tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam pada 23 Juni 2014 lalu, telah menandatangani Surat Edaran Nomor:SE.9/SESKAB/VI/2014 yang ditujukan kepada para deputi di lingkungan Sekretariat Kabinet (Setkab), Kepala Pusat Data dan Informasi, serta Inspektur Setkab.

    Dalam Surat Edaran Seskab Dipo Alam menegaskan, bahwa pengadaan barang/pekerjaan konstruksi/kasa lainnya yang bernilai di atas Rp 200 juta dan pengadaan jasa konsultasi yang nilainya di atas Rp 50 juta pada seluruh unit kerja di lingkungan Sekretariat Kabinet wajib dilakukan secara elektronik (e-procurement) melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

    “Dengan demikian, tercipta transparansi, efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam pengadaan barang/jasa secara elektronik antara pengguna jasa dan penyedia jasa,” tegas Seskab.

    Selain itu, Seskab juga meminta kelompok kerja Unit Layanan Pengadaan (ULP), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan pengelola keuangan lainnya agar lebih teliti dan cermat dalam membaca, menganalisa, serta melaksanakan setiap tahap pengadaan melalui aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) sampai dengan pembayaran, sehingga tidak menimbulkan kerugian negara.

    “Surat Edaran ini dibuat untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” tegas Seskab Dipo Alam dalam Surat Edaran itu. (ES)

    Berita Terkait

    Presiden dan Ibu Iriana Joko Widodo Sampaikan Ucapan Selamat Idulfitri 1445H

    Presiden berharap agar perjalanan masyarakat dalam mudik Lebaran kali ini diberikan kelancaran dan keselamatan. Selengkapnya

    Peringatan Hari Ibu ke-95, Merayakan Perjuangan Perempuan Indonesia

    Momentum bagi setiap orang untuk mengenang dan menghargai kontribusi serta perjuangan perempuan Indonesia yang begitu besar dari masa ke mas Selengkapnya

    Wapres Dorong Media dan Parpol Jaga Kesejukan Pemilu 2024

    Wapres juga menyoroti peran media televisi dalam menyebarkan informasi terkait pemilu sekaligus menekankan tanggung jawabnya dalam menghinda Selengkapnya

    Berikan Penghargaan Adhikarya Pembangunan Pertanian, Wapres Minta Komoditas Ekspor Ditingkatkan

    Wapres meminta ekspor komoditas pertanian yang sudah berlangsung baik di Tanah Air dapat terus ditingkatkan oleh para pemangku kepentingan. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA