FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    20 01-2015

    3156

    Menkominfo: Media Sosial Sulit Dikendalikan Ditengah Berkembangnya IT

    Kategori Berita Kominfo | brs

    Menkominfo: Media Sosial Sulit Dikendalikan Ditengah Berkembangnya ITJakarta, Kominfo - Revolusi informasi teknologi (IT) telah merubah sumber kekayaan tidak lagi berupa materi seperti pada revolusi industri, tetapi berupa informasi dan pengetahuan yang diterapkan pada pekerjaan untuk menciptakan suatu nilai.

    Dengan berkembangnya IT, kini media sosial sungguh sangat sulit dikendalikan, kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara pada Focus Group Discussion (FGD) yang bertema “Kebebasan Berekspresi dan Sensitivitas Agama” yang diselenggarakan Kementerian Luar Negeri, di Gedung Pancasila, Kemenlu, Jakarta, Senin (19/1).

    Untuk itu Rudiantara berjanji akan terus berkomunikasi dengan kementerian lain, seperti Kemenag, untuk terus mengawasi portal, blog, facebook, twitter, dan media sosial lainnya, yang berisi hal-hal yang dianggap menyimpang dan atau menimbulkan keresahan dalam masyarakat.

    Sebelumnya, Menlu RI Retno LP Marsudi menjelaskan sikap resmi pemerintah Indonesia yang mengecam aksi penembakan di kantor majalah Charlie Hebdo di Paris, Perancis beberapa waktu lalu.

    Sikap resmi Pemerintah Indonesia adalah mengecam aksi penembakan ke kantor majalah Charlie Hebdo di Paris, Prancis, yang menewaskan 12 orang beberapa waktu lalu. Pemerintah RI juga menyampaikan belasungkawa yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah dan Rakyat Perancis, khususnya keluarga korban. Pemerintah Indonesia menegaskan, bahwa tindak kekerasan apa pun, tidak dapat dibenarkan. Pemerintah Indonesia pun mendukung upaya Pemerintah Prancis menangkap dan mengadili para pelaku, kata Retno.

    Dalam kesempatan yang sama, Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Syaifuddin mengatakan, deklarasi Hak Asasi Manusia (HAM) secara Universal, menyatakan bahwa dalam rangka menjalankan kebebasannya, setiap orang dituntut untuk menghormati hak dan kebebasan orang lain. Dan, dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang dituntut untuk memenuhi tuntutan atas tiga pertimbangan, yakni, nilai-nilai moral, ketertiban umum dan keamanan, yang dalam konstitusi (UUD) kita, ditambahkan nilai-nilai agama.

    Jadi, dalam mengekspresikan kebebasan, kita, bagaimana pun juga tidak bisa bebas tanpa batas. Ada beberapa hal, semisal perbedaan keyakinan beragama yang penting untuk diphami. Selain itu, seharusnya kita mengedepankan peace jurnalism. Dan inilah, sebenarnya yang dikehendaki masyarakat luas. Jika tidak, maka akan mendapat tantangan dari masyarakat yang semakin cerdas, kata Lukman (Az)

    Berita Terkait

    Kolaborasi Kominfo-DWP Tingkatkan Literasi Digital Perempuan

    Perempuan memilki kesempatan berwirausaha melalui e-commerce, hingga memberikan kesempatan bagi perempuan dan pasangannya menyeimbangkan kar Selengkapnya

    Menkominfo Pimpin Rapat Persiapan Peringatan Natal Nasional

    Menkominfo meminta segenap jajaran panitia untuk memastikan semua persiapan dapat dipenuhi mengingat waktu pelaksanaan yang semakin dekat pa Selengkapnya

    Menkominfo Ajak Masyarakat Makin Produktif dengan Kemajuan Digital

    Kemajuan ekosistem digital yang sudah ada ini harus dijaga bersama oleh seluruh masyarakat dari kejahatan keuangan berbasis digital yang mak Selengkapnya

    Awas Disinformasi! Bawaslu Diskualifikasi Ganjar dari Bursa Capres

    Konon, isi video merupakan potongan rekaman video dari peristiwa yang tidak berkaitan. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA