FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    28 02-2015

    1623

    Menkominfo: Pemerintah Beri Perhatian Khusus Terhadap e-Commerce

    Kategori Sorotan Media | brs

    Menkominfo: Pemerintah Beri Perhatian Khusus Terhadap e-CommerceJakarta, Kominfo - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyatakan, pemerintah memberi perhatian khusus terhadap e-Commerce, karena nilainya berkembang terus setiap tahunnya. Pada 2013, sebesar US$8 miliar, naik menjadi US$12 miliar pada 2014.

    Transaksi perdagangan elektronik (e-Commerce) di Indonesia, masih kalah jauh dengan Tiongkok. Pada 2015, diperkirakan transaksinya baru akan mencapai di atas US$20 miliar, sedangkan Tiongkok sudah mencapai US$300 miliar, kata Rudiantara di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (27/2).
    Untuk itu, menurut Rudiantara, pemerintah dari lintas kementerian akan membuat aturan khusus untuk mengatur perdagangan ini. “Urusan aturan perdagangan ini harus ditangani banyak instansi pemerintah,” ujarnya.
    Dijelaskannya, dari sisi logistik pengiriman barang misalnya, harus ditangani oleh Kementerian Perhubungan. Kemudian, tata niaganya diatur Kementerian Perdagangan. Sementara itu, Bank Indonesia mengatur sistem pembayaran yang akan digunakan. “Paypal misalnya, mau masuk dan akan kita gunakan, tetapi kenapa uangnya harus ke luar negeri dulu,” jelasnya.
    Dia menambahkan perlakuan untuk investasi, saat ini masih terganjal di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), karena e-Commerce masih masuk Daftar Negatif Investasi.
    Setelah semuanya dibereskan, Kementerian Keuangan akan mengatur pajaknya, sehingga dapat berkontribusi terhadap bertambahnya penerimaan Negara. “Untuk Kominfo sendiri untuk infrastruktur dan provider,” terangnya.
    Untuk itu, lanjut Rudiantara, diadakan rapat koordinasi dengan kementerian terkait untuk mematangkan e-Commerce ini, agar bisa menjadi dasar hukum yang menjadi acuan pemerintah untuk mengembangkan bisnis ini. “Belum tahu, apakah nantinya diatur dalam peraturan pemerintah, atau peraturan Presiden,” pungkas Rudiantara (Az).

    Berita Terkait

    Menkominfo: Natal 2020 Tumbuhkan Kepekaan terhadap Sesama

    Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan, perayaan Natal tahun 2020 mengajarkan kasih dan kepekaan terhadap Selengkapnya

    SDPPI Kemenkominfo Emban Dua Peran Strategis di Tengah Pandemi

    Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Ditjen SDPPI-Kemenkominfo) mengemb Selengkapnya

    Pemerintah Akselerasi Penyediaan Internet di Fasyankes

    Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menegaskan, pemerintah berkomitmen melakukan akselerasi penyediaan akses int Selengkapnya

    Kemenkominfo Beri Pelatihan Digital ke 50 Ribu Peserta

    Pemerintah merasa perlu melakukan akselerasi transformasi digital guna menghadirkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul. Oleh karena itu, Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA