Perangko Sail Nias 2019 Resmi Dirilis
Ada yang istimewa dalam kegiatan puncak Sail Nias 2019 Sabtu (14/9). Pemerintah resmi menandatangani Perangko Edisi Sail Nias. Apresiasi ini Selengkapnya
Jakarta (ANTARA News) - Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kalamullah Ramli mengatakan program kewajiban pelayanan universal (universal service obligation/USO) 2015 sebesar Rp1,3 triliun.
"Untuk 2015 sebesar Rp1,3 triliun," katanya di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan dana tersebut akan dilakokasikan ke sejumlah program yang telah digodok dengan melibatkan para pemangku kepentingan.
Program USO 2015, menurut dia berbeda dengan program sebelumnya. Pada USO 2015, pihaknya menyerap aspirasi dari para pemangku kepentingan.
Ia menyakini pada 2015, dana untuk program USO dapat terserap dengan baik.
Sementara itu Kementerian Komunikasi dan Informatika sendiri sebelumnya menggelar uji publik Rancangan Peraturan Menteri (RPM) terkait program Kewajiban Pelayanan Universal (Universal Service Obligation/USO) 2015. Uji publik tersebut mengharapkan partisipasi masyarakat untuk memberikan masukan.
Kementerian Kominfo memberikan waktu selama lima hari mulai 5 Mei hingga 9 Mei 2015.
Rancangan Peraturan Menteri Kominfo tentang Kewajiban Pelayanan Universal Telekomunikasi dan Informatika diperlukan segera untuk pelaksanaan program USO tahun 2015.
Substansi yang diatur dalam Rancangan Peraturan Menteri tersebut di antaranya penyediaan Infrastruktur teknologi informatika dan komunikasi (TIK) seperti jaringan serat optik, jaringan satelit, stasiun pemancar seluler (BTS), jaringan pemerintahan, pusat data, infrastruktur pasif, jasa akses layanan wi-fi publik, jasa data recovery center dan prasarana penyiaran.
Selain itu juga penyediaan ekosistem TIK seperti, penyediaan aplikasi layanan publik bagi Pemerintah Daerah, penyediaan pusat inkubator konten, penyediaan ekosistem pita lebar, penyediaan pembiayaan USO telekomunikasi dan informatika, penyediaan dan pengembangan aplikasi e-Pemerintah, e-Pendidikan, e-Kesehatan, e-Logistik dan e-Pengadaan.
Dalam Rancangan Peraturnan Menteri tersebut, wilayah pelayanan universal telekomunikasi dan informatika meliputi daerah tertinggal, terpencil, terluar, perintisan, perbatasan, yang tidak layak secara ekonomi, dan daerah lainnya yang masih membutuhkan sarana dan prasaran telekomunikasi dan informatika.
Pewarta: Muhammad Arief Iskandar
Editor: Ruslan Burhani
Sumber : http://www.antaranews.com/berita/495835/dirjen-program-uso-2015-rp13-triliun
Ada yang istimewa dalam kegiatan puncak Sail Nias 2019 Sabtu (14/9). Pemerintah resmi menandatangani Perangko Edisi Sail Nias. Apresiasi ini Selengkapnya
Warta Ekonomi.co.id, Jakarta -Gerakan UMKM Go Online 2019 resmi diluncurkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) di Selengkapnya
Net1 Indonesia, satu-satunya pemilik frekuensi desa 450MHz, telah hadir di desa-desa 3T yang sesuai dengan pemetaan target marketnya sejak a Selengkapnya
Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemen Kominfo) menargetkan penghimpunan da Selengkapnya