FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    02 09-2015

    3684

    Humas Profesional Harus Dapat Penuhi Kebutuhan Akses Informasi Publik

    Kategori Berita Kominfo | andr010

    Jakarta, Kominfo - Humas merupakan organisasi penting dan strategis terkait eksistensi dan pertumbuhan di lembaga atau institusi pemerintahan maupun badan usaha.

    Tumbuh dan berkembangnya serta maju mundurnya organisasi, akan ditentukan penyelenggaraan dan pemberdayaan tugas, peran, dan fungsi humas secara efektif.

    Humas harus sejalan dengan dinamika informasi yang berkembang, agar dapat memenuhi kebutuhan akses informasi publik yang profesional, kata Plt. Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Djoko Agung Harijadi dalam sambutan pembukaan acara Pertemuan Tematik Bakohumas di Auditorium Dwiwarna Purwa Lemhannas R.I, Jakarta, Rabu (2/9).

    Djoko mengapresiasi dan mendukung diselenggarakannya kegiatan pertemuan tematik Bakohumas Lemhannas yang diikuti 416 instansi pusat dan daerah, mulai kementerian, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, DPRD, perguruan tinggi negeri, hingga BUMN/BUMD.

    Ini program bagus, karena lembaga masing-masing punya kewajiban untuk mengomunikasikan program-programnya kepada masyarakat. Semoga kinerja humas setelah mengikuti kegiatan ini semakin meningkat, kata Djoko.

    Sementara itu, Wakil Gubernur Lemhannas Laksdya Didit Herdiawan menyatakan, humas merupakan ujung tombak dan garda terdepan dalam mengkomunikasikan berbagai kebijakan dan mempengaruhi publik untuk mendukung program pemerintah. Karena itu, dalam setiap pertemuan, praktisi humas pemerintah senantiasa diingatkan kembali atas besarnya tugas dan tanggung jawab yang diemban kehumasan pemerintah.

    Berat dan kompleksnya tantangan yang dihadapi kehumasan pemerintah tersebut, tentu harus disikapi dan diantisipasi secara cerdas. Praktisi humas harus melakukan instropeksi menyeluruh terhadap kinerja humas di instansi masing-masing, kata Didit.

    Didit mengakui, kehumasan pemerintah keberadaannya masih kurang diperhitungkan dalam dinamika lembaga maupun institusi negara. Perilaku organisasi yang mengesampingkan keberadaan humas selama ini, telah membentuk paradigna maupun mindset kehumasan pemerintah yang menempatkan dirinya sebagai organ pelangkap semata.

    Harus disadari bersama, praktisi humas pemerintah tidak hanya mengemban tugas, peran, dan fungsi normatif kehumasan. Lebih daripada itu, sesungguhnya humas pemerintah merupakan ujung tombak dan agen perubahan yang berperan aktif memperkuat wawasan kebangsaan lingkungannya, pungkas Didit (Aak).

    Berita Terkait

    Kominfo Terima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023

    Kementerian Kominfo mendapatkan penghargaan sesuai Hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Pusat. Selengkapnya

    Lanjutkan Program Prioritas Nasional, Kominfo Percepat Pemerataan Akses Internet

    Kementerian Kominfo capaian penyelesaian pembangunan BTS 4G berdasarkan data per 16 Juli 2023 sudah beroperasi 4.343 titik termasuk adanya Selengkapnya

    Transformasi Digital dan Pemerataan Akses Internet Kunci Indonesia Maju 2045

    Konektivitas yang cepat dan merata akan membuka peluang bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk memanfaatkan teknologi digital untuk meningka Selengkapnya

    Resmikan Kominfo Mart, Penasihat DWP: Mari Ciptakan Inovasi!

    Penasihat DWP Kementerian Kominfo berharap peluncuran Kominfo Mart memberikan manfaat besar. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA