[Berita Foto] Kunjungan Kerja di Barcelona Berakhir, Menkominfo Kembali ke Tanah Air
Menkominfo telah menyelesaikan beberapa agenda utama, di antaranya pertemuan dengan Sekretaris Jenderal International Telecommunication Unio Selengkapnya
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Anggota Komisi I DPR-RI di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR RI, Selasa (29/9). Lima isu dibahas mulai dari Rencana Kebijakan Pemerintah di bidang Penyiaran; Telekomunikasi dan Broadband; Kebijakan Pemerintah tentang Edukasi Publik di bidang ICT; Pengelolaan Dana USO; hingga masalah pandangan pemerintah terhadap perkembangan media massa di Indonesia termasuk kebebasan pers.
RDP dipimpin oleh Tantowi Yahya dan membahas isu aktual bidang teknologi informasi. Pada awal RDP, dikatakan Menkominfo bahwa kesenjangan digital di Indonesia harus dipangkas. "Frekuensi 700 MHz itu harus dioptimalkan untuk sosialisasi waspada bencana dan broadband. Kita bisa alokasikan 20 MHz untuk waspada bencana,” jelas Rudiantara.
Lebih lanjut Menteri menyatakan bahwa solusi sementara yang diusulkan adalah pemain multiplexer yang telah mengantongi izin tak perlu harus membagi infrastrukturnya dengan pemain TV Digital. “Jadi, kita bikin pemain multiplexer itu tak ada kewajiban menggendong yang murni pemain TV digital. Nanti TVRI yang gendong pemain murni TV digital,” tegas Menkominfo.
Pada Maret 2015, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menggugurkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 22/2011 tentang Penyelenggaraan TV Digital. Dalam pertimbangan Majelis PTUN, beleid itu tak punya dasar hukum. Bahkan tak disebutkan dalam Undang Undang Nomor 32/2002 tentang Penyiaran. Pengguguran Permen Kominfo tentang Penyelenggaraan itu berimbas pada pembatalan 33 Keputusan Menteri Kominfo tentang Lembaga Multiplexing (MUX) di 11 provinsi. Lembaga itu sedianya bertugas menyalurkan program siaran melalui suatu perangkat multipleks dan transmisi kepada masyarakat di suatu zona layanan.
Dalam bahasa telekomunikasi, multipleks sendiri adalah teknik mengirimkan lebih dari satu data (gambar dan suara) melalui satu saluran. Tujuannya adalah menghemat jumlah saluran fisik seperti kabel, pemancar, dan penerima (transceiver) atau kabel optik. Teknik itu akan digunakan dalam merealisasikan TV digital. Misalnya, satu helai kabel optik dari Jakarta-Bandung, bisa digunakan untuk 12 program televisi berbeda tanpa bercampur satu dengan yang lainnya.
Dalam aturan yang sudah digugurkan, pemerintah menentukan lembaga multiplexing untuk memegang frekuensi. Sementara TV lokal tak mendapat jatah, sehingga harus membayar sewa frekuensi kepada lembaga multiplexing. "Hal yang menjadi isu dalam aturan ini adalah lembaga penyiaran yang tak punya multiplexer harus menyewa ke pemilik infrastruktur tetapi aturan sewanya belum jelas. Kementerian Kominfo sendiri sudah menerbitkan surat edaran tentang penundaan proses perizinan bagi pemegang izin prinsip penyelenggaraan televisi digital melalui sistem terestrial," jelas Menteri Rudiantara.
Untuk fokus utama broadband, Menkominfo mengutamakan sistem nirkabel 4G dengan konektivitas antarpulau melalui jaringan serat optik bawah laut. Targetnya menyatukan komunikasi di Nusantara dengan basis era data IP-switch bukan lagi circuit switch. "Jamannya sudah berbeda, sekarang Palapa Ring secara infrastruktur kebanyakan kabel laut. Dengan fiber optic tak cuma bisa suara, tapi data, video, internet, dan komunikasi lainnya berbasis IP," papar Rudiantara.
Rudiantara menargetkan pada akhir 2018, semua ibukota kabupaten dan kotamadya di Indonesia yang berjumlah lebih dari 500 kota dapat terhubung dengan fasilitas broadband seluruhnya. "Saat ini hampir 20% yang belum terhubung, kurang lebih 50-60 kabupaten dan kota yang kurang feasible bagi bisnis operator. Tapi nanti akan disubsidi oleh pemerintah, untuk program broadband ini nanti biayanya USD500 juta," pungkasnya. (DDH/DPS)
Menkominfo telah menyelesaikan beberapa agenda utama, di antaranya pertemuan dengan Sekretaris Jenderal International Telecommunication Unio Selengkapnya
Menteri Budi Arie mendorong Diaspora Indonesia di Spanyol memberikan sumbangsih bagi Indonesia. Selengkapnya
Perkembangan transformasi digital membutuhkan peningkatan hard skill maupun soft skill agar cepat beradaptasi. Selengkapnya
Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo Ismail menegaskan pembangunan akan rampung tahun ini dan menargetkan mendapat predikat World Class Testing Selengkapnya