FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    17 12-2018

    2340

    Kominfo Pelajari Penerapan eSIM di Indonesia

    Kategori Sorotan Media | daon001

    Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyebut tengah mempelajari soal kebijakan penerapan eSIM di Indonesia. Hal ini dilontarkan menganggapi masuknya ponsel iPhone XR dan XS di Indonesia yang menggunakan SIM ganda, micro SIM dan eSIM. 

    Regulasi Esim msh kita pelajari pro-cons-nya (kelebihan dan kekurangan)," jelas Ismail MT, Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika, ketika dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (14/12). 

    Ketika didesak soal kapan regulasi akan digelontorkan, Ismail beralasan saat ini prioritas pemerintah lebih condong pada penyelesaian registrasi kartu prabayar dan regulasi IMEI.  

    Menurut Ismail, kementeriannya saat ini tengah mengevaluasi kebijakan registrasi kartu prabayar untuk memastikan proses registrasi berjalan baik dan dipatuhi.  

    Sementara itu, dari sisi operator telekomunikasi, mereka menyatakan telah siap untuk menerapkan teknologi tersebut. Namun mereka masih menunggu keluarnya regulasi dari pemerintah. Baik XL maupun Telkomsel telah menyatakan kesiapan mereka untuk menggelar teknologi eSIM.  

    "Secara teknis kita sudah siap. Tinggal kita menunggu persiapan saja kapan regulasi, kalau dijalanin kita siap jalanin," ujar Group Head Corporate Communication XL Axiata Tri Wahyuningsih Oktober lalu ketika mengomentari peluncuran iPhone XR dan Xs yang saat itu baru diluncurkan. 

    Hal serupa diungkap Basuki Ebtayani, GM Device Bundling and Customization Strategy Telkomsel yang menyebut Telkomsel pun tengah menanti regulasi pemerintah.  

    "Telkomsel saat ini telah melakukan review (peninjauan) atas teknologi eSIM ini dan akan mentaati regulasi atau kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah nantinya," jelas saat dihubungi via pesan teks, Jumat (14/12).  

    Kartu SIM elektronik atau eSIM adalah kartu SIM yang sudah tertanam di dalam perangkat. Sehingga pengguna tidak perlu lagi membeli kartu SIM fisik untuk bisa menggunakan layanan telekomunikasi dari operator tertentu. 

    Saat ini baru iPhone dan Google Pixel 2 yang menggunakan teknologi ini pada ponsel mereka. Berdasarkan keterangan GSMA pengguna bisa menyimpan data berbagai operator dalam satu SIM digital ini. Untuk menggunakan kartu SIM ini pengguna tinggal mengunduh aplikasi SIM milik operator ke perangkat apapun.  

    Sehingga pengguna bisa menggunakan satu kartu SIM untuk berbagai perangkat, mulai dari ponsel, tablet, smartwatch, gelang fitnes, dan sebagainya. SIM model baru ini bisa mendukung tren Internet of Things, sehingga pengguna tak perlu memasang banyak kartu SIM pada perangkatnya.

    Sumber berita: www.cnnindonesia.com (15/12/2018)

    Pewarta: Adhi Wicaksono

    Berita Terkait

    Kominfo awali Natal dengan aksi sosial

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengawali perayaan Natal tahun ini dengan menggelar aksi sosial, sekaligus untuk mengura Selengkapnya

    Kominfo Perbaharui Aplikasi PeduliLindungi Guna Penguatan Layanan Telemedis di Masa COVID-19

    Dalam pemutusan mata rantai penyebaran COVID-19, layanan telemedis atau layanan kesehatan daring menjadi salah satu upaya yang tengah digala Selengkapnya

    Peran BAKTI Kominfo Mulai Dirasakan Publik

    Badan Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informasi atau BAKTI Kominfo memikul tanggung jawab memperluas akses internet dan memperkuat infrastru Selengkapnya

    Cara Kominfo Dukung Pemulihan Ekonomi di Tengah Pandemi Covid-19

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus mendukung upaya pemulihan ekonomi Indonesia usai terhantam pandemi covid-19. Salah sa Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA