Lantik 18 Pejabat Fungsional, Kepala BKO: Jaga Integritas dan Profesionalitas
Menurut Kepala BKO momentum ini akan menjadi awal baik untuk meningkatkan pengabdian kepada bangsa dan negara. Selengkapnya
Jakarta, Kominfo – Beredar konten unggahan di media sosial Facebook terkait peta sebaran Covid-19 wilayah DKI Jakarta dengan narasi “DKI kembali Zona Merah, Bogor Zonna Hitam”.
Setelah ditelusuri oleh Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika ditemukan fakta peta yang ditampilkan pada unggahan tersebut merupakan peta persebaran virus corona dari situs pemantau milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bulan April 2020 lalu. Kondisi itu tentu saja tidak relevan dengan perkembangan corona di DKI Jakarta saat ini.
Kemudian klaim bahwa DKI Jakarta kembali zona merah tidaklah tepat sebab penggunaan kata ‘kembali’ di kalimat tersebut seolah-olah menyiratkan bahwa Jakarta sempat berubah warna zona dari merah ke warna lain, sebelum akhirnya kembali menjadi zona merah. Padahal, Jakarta memang telah menjadi zona merah sejak April 2020, dan status wilayah tersebut tidak pernah berubah jadi zona berwarna lain hingga saat ini.
Selain itu, klaim Bogor zona hitam juga tidak tepat. Pasalnya istilah ‘zona hitam’ bukanlah kategorisasi resmi dipakai oleh Gugus Tugas untuk menjelaskan kondisi kasus aktif di suatu wilayah. Adapun Gugus Tugas memulai rentang zona dari warna hijau, kuning, oranye, dan merah.
Berikut daftar lengkap Isu hoaks dan disinformasi yang telah diidentifikasi Tim AIS Kementerian Kominfo, Kamis (25/06/2020):
Menurut Kepala BKO momentum ini akan menjadi awal baik untuk meningkatkan pengabdian kepada bangsa dan negara. Selengkapnya
Penyerahan santunan berupa paket sembako itu ditujukan untuk membantu petugas kebersihan dan penjaga keamanan di lingkungan Kementerian Komi Selengkapnya
Konon pemberangkatan pasukan TNI tersebut dikaitkan dengan perang yang terjadi di wilayah Gaza, Palestina. Selengkapnya
Barang yang dibongkar dari kapal adalah beras yang diimpor oleh Badan Urusan Logistik (Bulog) dari Vietnam, bukan Cina. Selengkapnya