FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    06 01-2022

    10477

    Uji Publik RPM Akreditasi Pelatihan Teknis Fungsional di Bidang Komunikasi dan Informatika

    SIARAN PERS NO. 2/HM/KOMINFO/01/2022
    Kategori Siaran Pers

    Siaran Pers No. 2/HM/KOMINFO/01/2022

    Kamis,  6 Januari 2022

    Tentang

    Uji Publik RPM tentang Akreditasi Pelatihan Teknis Fungsional di Bidang Komunikasi dan Informatika

    Kementerian Komunikasi dan Informatika membuka uji publik mengenai Rancangan Peraturan Menteri Kominfo tentang Akreditasi Pelatihan Teknis Fungsional di Bidang Komunikasi dan Informatika. RPM itu menjadi dasar untuk memperluas jangkauan pengembangan kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (PNS dan PPPK) di seluruh wilayah Indonesia melalui pelatihan fungsional yang dapat dilakukan Lembaga Pelatihan Terakreditasi.  

    Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Komunikasi dan Informatika mendapatkan wewenang untuk menjadi Instansi Pengakreditasi Pendidikan dan Pelatihan Fungsional melalui Keputusan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Nomor 583/K.1/PDP/09/2019 tentang Penetapan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai Instansi Pengakreditasi Pendidikan dan Pelatihan Fungsional. 

    Agar terdapat standar dalam penetapan akreditasi perlu disusun acuan dalam bentuk peraturan menteri yang mengatur pemberian akreditasi bagi lembaga penyelenggara pelatihan agar dapat menyelenggarakan pelatihan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pelaksanaan akreditasi ini penting mengingat banyaknya ASN di seluruh Indonesia yang perlu dilatih di lembaga penyelenggara pelatihan yang terjamin mutu dan kualitasnya.

    RPM Akreditasi Pelatihan Teknis Fungsional Bidang Komunikasi dan Informatika memuat pokok-pokok penting sebagai berikut:

    1. prosedur akreditasi;
    2. penilaian akreditasi;
    3. tim akreditasi;
    4. status akreditasi, hak, dan kewajiban;
    5. pelaporan hasit akreditasi;
    6. pemantauan dan evaluasi;
    7. keberatan; dan
    8. pembiayaan. 

    Adapun untuk uji publik RPM tentang Akreditasi Pelatihan Teknis Fungsional di Bidang Komunikasi dan Informatika. melalui website berlangsung selama 2 (dua) minggu sejak dipublikasikan atau dari tanggal 6 Januari 2022 sampai dengan tanggal 20 Januari 2022 dengan mengirimkan melalui alamat email tu.set_balitbang@kominfo.go.id.

    Naskah RPM dapat diunduh di sini dengan lampiran di sini.

    Biro Humas Kementerian Kominfo
    e-mail: humas@mail.kominfo.go.id
    Telp/Faks : 021-3504024
    Twitter @kemkominfo
    FB: @kemkominfo
    IG: @kemenkominfo
    website: www.kominfo.go.id

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 307/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Komitmen Investasi Rp28 T, Menteri Budi Arie: Microsoft Kembangkan AI dan Cloud di Indonesia

    Menurut Menteri Budi Arie, komitmen investasi Microsoft menjadi angin segar bagi pertumbuhan dan pengembangan ekosistem digital khususnya te Selengkapnya

    Siaran Pers No. 306/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Perkuat Transformasi Digital, Indonesia Galang Kerja Sama Perusahaan Global

    Perusahaan teknologi global memungkinkan penguatan dalam aspek infrastruktur dan sumberdaya manusia. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 305/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Dampingi Presiden Terima Kunjungan CEO Microsoft, Menkominfo: Bahas Eksosistem Teknologi

    Menurut Menteri Budi Arie kerja sama pengembangan sumberdaya manusia akan difokuskan pada peningkatan jumlah dan kompetensi talenta digital Selengkapnya

    Siaran Pers No. 302/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Kembangkan Infrastruktur Hijau, Kominfo Bangun Kota Cerdas dan PDH

    Saat ini Kementerian Kominfo telah mengembangkan program kota cerdas atau smart city dan pembangunan Pusat Data Hijau (PDH). Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA