FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    01 04-2024

    285

    [HOAKS] Surat Edaran Bank Indonesia Tidak Melayani Penukaran Uang Baru

    Kategori Hoaks | Viska

    Penjelasan :

    Beredar sebuah unggahan surat di media sosial Facebook yang mengeklaim bahwa Bank Indonesia tidak melayani penukaran uang baru dengan nomor 26/10/DPU-DLK/SRT/B tanggal 24 Januari 2024.

    Faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari turnbackhoax.id, Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Marlinson Hakim menegaskan bahwa Surat Bank Indonesia no 26/10/DPU-DLK/SRT/B tanggal 24 Januari 2024 tentang Permintaan Proyeksi Penarikan Uang Rupiah Menjelang Hari Raya Fitri tahun 2024 adalah hoaks. Bank Indonesia (BI) memastikan uang yang diedarkan selama periode Ramadan dan Idulfitri merupakan uang layak edar (ULE) dengan kondisi baru. Adapun total uang yang disiapkan BI senilai Rp197,6 triliun.

    KATEGORI: HOAKS

    Link counter:

     

    Berita Terkait

    [HOAKS] Apple Resmi Batalkan Investasi 1,6 Triliun ke Indonesia

    Selengkapnya

    [HOAKS] Surat Pemberitahuan Penyelidikan KPK di Kabupaten Boyolali

    Selengkapnya

    [HOAKS] Surat Pemberitahuan Pengiriman Bantuan Mengatasnamakan Kemendikbudristek Tahun Anggaran 2024

    Selengkapnya

    [HOAKS] Sulfur Dioksida dari Vulkanik Erupsi Gunung Ruang Menyebar ke Pulau Jawa

    Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA