Layanan Online Perizinan Penyelenggaraan Telekomunikasi (e-Licensing)
Sistem Layanan Online Perizinan Penyelenggaraan Telekomunikasi (e-Licensing) merupakan bagian dari sistem pelayanan publik yang dikembangkan Selengkapnya
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memastikan setiap perusahaan yang melakukan transaksi elektronik untuk melakukan pendaftaran. Hal ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pendaftaran Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE)
Dasar hukum:
Proses permohonan pendaftaran, pengesahan, dan seluruh proses administrasi dilaksanakan secara online melalui portal
Pendaftaran Tidak dipungut Biaya
Kontak Kami:
021 – 34830963
Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ruang PSTE - Gedung Utama lt. 2, Jl. Medan Merdeka Barat No 9 Jakarta Pusat 10110
Sistem Layanan Online Perizinan Penyelenggaraan Telekomunikasi (e-Licensing) merupakan bagian dari sistem pelayanan publik yang dikembangkan Selengkapnya
Sistem Layanan Online Perizinan Penyelenggaraan Penyiaran (e-Penyiaran) adalah merupakan bagian dari Sistem Informasi Manajemen Perizinan Pe Selengkapnya
Untuk melakukan pembelian atau pemesanan barang, anda akan lebih mudah mendapatkan Penyedia Barang/Jasa, karena e-Pengadaan memiliki daftar Selengkapnya