FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    06 08-2018

    1198

    Aturan e-Commerce Ditargetkan Terbit Oktober 2018

    Kategori Sorotan Media | daon001

    Jakarta, -- Pemerintah menargetkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (TPMSE) terbit Oktober 2018. Saat ini, Rancangan PP (RPP) tersebut disebut sudah mencapai tahap akhir.

    "(Bisa ditandatanganin Presiden) secepatnya lah, kalau bisa bulan depan ya bulan depan," ungkap Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rudiantara, Kamis (2/8).

    Salah satu aturan yang wajib dipenuhi, yakni tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang dijual melalui e-commerce minimal 60 persen dan memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).

    "Kemkominfo dan Kementerian Perdagangan sudah in line semua (terhadap RPP)," kata Rudiantara.

    Setelah PP rampung, aturan itu akan diturunkan ke dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) untuk didetilkan.

    Secara terpisah, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif Kewirausahaan, dan Daya Saing Koperasi serta Usaha Kecil Menengah (UKM) Kementerian Koordinator Perekonomian Rudy Salahuddin mengungkapkan RPP ini tak mengatur secara rinci barang yang akan dijual.

    Sebab, aturan itu akan mengikuti beleid lama, yakni PP Nomor 102 Tahun 2000 tentang Standardisasi Nasional dan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai TKDN.

    "Nanti ada PMK nya, turunan dari PP," ucap Rudy secara singkat.

    Sebelumnya, Deputi Gubernur BI Rosmaya Hadi menyebut RPP ini akan mengatur seluruh perdagangan yang menggunakan sarana elektronik, baik berupa benda berwujud (tangible) maupun yang tidak berwujud (intangible).

    Tak hanya itu, beleid itu juga akan mengusung prinsip keadilan dengan menciptakan level of playing field yang sama. Dengan demikian, pengembangan produk lokal tidak kalah bersaing dengan produk impor yang diperdagangkan di market place. (agi)

     

    Sumber Berita: www.cnnindonesia.com (03/08/18)

    Berita Terkait

    Satelit Satria Ditargetkan Meluncur 2023

    Menkominfo Johnny G. Plate menjelaskan peluncuran satelit Satria ini untuk mendukung pembangunan transformasi digital di Indonesia yang dimi Selengkapnya

    Strategi Pemerintah Mewartakan Pandemi Covid-19

    Pemerintah mengedepankan prinsip human communication dalam menyampaikan berita terkait pencegahan covid-19 dalam rangka adaptasi kenormalan Selengkapnya

    Kominfo targetkan tiga unicorn baru pada 2024

    Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menargetkan tiga perusahaan rintisan (startup) dengan valuasi lebih dari Selengkapnya

    Aturan Blokir Ponsel BM Mulai Dikonsultasikan ke Publik

    Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (RPM) tentang Pembatasan layanan telekomunikasi bergerak seluler pada alat dan/atau p Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA