FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    22 02-2023

    581

    Tak Repot Urus Dokumen, Proses Bisnis Evaluasi RB Disederhanakan

    Kategori Berita Pemerintahan | Viska

    Jakarta Selatan, Kominfo - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melakukan penyederhanaan proses bisnis evaluasi reformasi birokrasi (RB). Manfaatnya, instansi pemerintah tidak lagi direpotkan dengan urusan administrasi karena tidak perlu lagi mengirim data dukung yang cukup banyak.

    Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan dengan metode evaluasi RB yang baru ini, akan memperbaiki kualitas indeks indeks reformasi birokrasi yang digunakan untuk mengukur pelaksanaan reformasi birokasi yang selama ini kurang berkorelasi kuat dengan capaian indikator pembangunan dan daya saing karena lebih fokus ke proses bukan pada hasil.

    “Penilaian yang kita lakukan lebih menitikberatkan pada dampak, bukan proses. Apakah dampak dari reformasi birokrasi ini benar-benar dirasakan? Itu yang akan kita ukur,” ujar Menteri Anas di Jakarta, Rabu (15/02).

    Simplifikasi proses bisnis dilakukan pada tahapan penilaian mandiri sehingga penilaian dilakukan oleh eksternal (Evaluator Meso). Dampak dari proses ini menghasilkan efisiensi di daerah yang setidaknya setara dengan 180 miliar per tahun.

    Jumlah efisiensi ini merupakan perkiraan total anggaran instansi pemerintah yang dihabiskan untuk Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB). "Jadi kita akan menghilangkan tahapan penilaian mandiri. Di tahap ini, ada instansi yang menyelenggarakan kegiatan sendiri hanya untuk mengisi PMPRB, bahkan ada yang membuat aplikasi agar mudah mengisi,” tuturnya.

    Selama ini, instansi harus mengisi 259 indikator pada tahap PMPRB sehingga membutuhkan banyak waktu dan tenaga untuk mengisi karena dokumen yang diinput sangat banyak. Ke depan, Kementerian PANRB hanya berfokus pada 4 strategi dan 27 hasil.

    Selain itu, RB juga membuat antar-instansi lebih kolaboratif. Evaluasi RB akan menyederhanakan indikator yang ada di pemerintahan.

    "Selama ini masing-masing instansi melakukan penilaian dengan memakai indikator masing-masing. Misalnya pengukuran kepatuhan pelayanan publik, ternyata juga terdapat irisan dan persamaan dalam menilai indikator yang sama dalam evaluasi pelayanan publik. Dalam evaluasi SAKIP yang salah satu komponennya adalah perencanaan kinerja, selanjutnya juga di evaluasi dalam penilaian perencanaan pembangunan nasional, jangan sampai hasil keduanya bertolak belakang. “Untuk apa kita jalan sendiri-sendiri. Lebih baik diintegrasikan," tegasnya.

    Dengan penyederhanaan proses bisnis ini, Menteri Anas berharap evaluasi RB lebih efektif dan efisien. Dampak dari RB lebih terukur dan masyarakat dapat merasakan manfaatnya.

    Berita Terkait

    Tinjau Pasar Bululawang, Presiden: Inflasi Terkendali, Pasokan Banyak

    Selain meninjau harga komoditas, dalam kunjungan tersebut Presiden Jokowi juga menyerahkan sejumlah bantuan sosial bagi para pedagang. Selengkapnya

    Jumpa Anak-Anak Papua, Presiden Berikan Kuis Matematika Berhadiah Sepeda

    Para pelajar yang hadir pun tampak sangat antusias untuk menjawab pertanyaan yang dilontarkan Presiden Joko Widodo. Selengkapnya

    Penanganan Papua, Wapres Dorong Evaluasi dan Fokus Pendekatan Komprehensif

    Pemerintah terus berupaya untuk menyelesaikan ragam permasalahan di Papua, khususnya melalui pemantauan progres serta evaluasi menyeluruh ke Selengkapnya

    Cetak Atlet Berprestasi, Wapres Minta Guru Olahraga Disertifikasi

    Wapres menyebutkan, dengan adanya guru olahraga tersertifikasi akan meningkatkan peluang prestasi olahraga Tanah Air. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA