Semakin Besar, Semakin Luas Manfaatnya
Untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang telah berdaya saing tinggi, go public bisa menjadi salah satu pilihan untuk mendapatkan modal dan membangun transparansi. Dengan go public, perusahaan bisa meningkatkan likuiditas dan meningkatkan nilai perusahaan secara keseluruhan. Dengan semakin membesarnya perusahaan, maka diharapkan semakin banyak pula manfaat yang diberikan kepada lingkungan sekitarnya. Selain itu, status perusahaan yang telah menjadi milik publik juga membuat perusahaan harus membangun budaya keterbukaan sehingga diharap bisa menekan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di BUMN. Sehingga ke depan BUMN tidak lagi dicitrakan sebagai beban negara, namun justru menjadi salah satu andalan negara dalam memenuhi kebutuhan rakyat.
Tentunya tidak seluruh BUMN dilepas begitu saja kepada pasar. Hingga saat ini tercatat 20 dari 138 perusahaan telah go public, setelah melalui mekanisme yang sangat ketat. Tindakan go public bukanlah usaha menjual aset negara demi kepentingan pribadi, namun adalah sebuah usaha untuk memperkuat BUMN agar bisa memberikan manfaat yang semakin besar untuk bangsa dan negara.