FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    19 02-2016

    2620

    Kemdikbud Ajukan Usulan Program Siaran Bermuatan Pendidikan

    Kategori Sorotan Media | Okta

    Muvila.com – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) masih sibuk melakukan uji publik dalam perpanjangan izin 10 stasiun televisi swasta di Indonesia. Masukan dari masyarakat untuk perbaikan kualitas penyiaran di Indonesia pun masih terus berdatangan. Salah satunya dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) yang mengajukan lima usulan program pendidikan dan kebudayaan di televisi dan radio.

    Usulan pertamanya, yaitu menyelenggarakan penayangan program acara untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai dari jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Umum/ Kejuruan (SMU/K), Perguruan Tinggi dan Pendidikan Guru. Kemudian, program tersebut bisa berupa kecakapan hidup atau life skill, seperti kursus memasak untuk perempuan dan laki-laki, menjahit, bahasa, komputer, pertanian, dan lain-lain.

    Kemendikbud juga menganjurkan agar tayangan televisi dapat memberikan inspirasi untuk anak-anak. Misalnya, dengan membuat program acara yang menampilkan anak-anak berprestasi dengan cerita latar belakang keberhasilan, prestasi dalam maupun luar negeri.

    Selain itu, bisa juga menghadirkan selebriti terkenal di kalangan anak muda dan mengajaknya kunjungan ke tempat-tempat bersejarah, lembaga penelitian, masyarakat marginal untuk mengenal lebih dekat lingkungan, adat istiadat maupun kebiasaan sehari-hari setempat. Di luar itu, Kemendikbud mengusulkan adanya program dokumenter tentang kearifan lokal, keberhasilan keluarga di tempat yang terpencil jauh dari masyarakat sekitar, dan lain-lain.

    Mengutip laman KPI, semua usulan tersebut disampaikan Kemendikbud dalam rapat koordinasinya dengan KPI pada 4 Februari 2016. KPI sendiri, menurut salah satu komisionernya dari bidang Struktur Penyiaran, Amiruddin, mengapresiasi masukan Kemdikbud sebagai bentuk perhatian serius negara terhadap nilai-nilai pendidikan di dunia penyiaran. 

    Menurut Asianto selaku Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemdikbud, pihaknya juga akan melakukan pertemuan lanjutan dengan seluruh stake holder di dunia pendidikan untuk ikut memberikan sumbang sarannya, demi perbaikan kualitas penyiaran.

    Dalam rapat itu, Amiruddin juga memaparkan tentang proses perpanjangan izin penyelenggaraan penyiaran (IPP) yang sedang dilaksanakan oleh KPI, serta tahapannya sampai perpanjangan IPP yang nanti diberikan. Hal itu berdasarkan undang-undang nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran Pasal 33 ayat (4).

    sumber :  http://www.muvila.com/tv/artikel/kemdikbud-ajukan-usulan-program-siaran-bermuatan-pendidikan-1602119.html

    Berita Terkait

    Pemerintah Tuntaskan Sosialisasi Siaran Digital Periode 2020

    KOMISI Penyiaran Indonesia (KPI) bersama dengan Badan Aksesibilitas Komunikasi dan Informasi (BAKTI) serta Kementerian Komunikasi dan Inform Selengkapnya

    Kemenkominfo Dukung Program Kuota untuk PJJ

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Kebijakan Bantuan Kuota Data Internet T Selengkapnya

    Kominfo Luncurkan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) meluncurkan kampanye Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) dengan tema # Selengkapnya

    Kominfo siapkan desk khusus untuk kebakaran hutan dan lahan

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyiapkan desk khusus untuk pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ini sebagai p Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA