FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    29 08-2017

    1996

    Menkominfo: Gunakan Media Sosial Secara Cerdas

    Kategori Sorotan Media | Nur Islami

    Sumedang Media, Jakarta – Maraknya berita bohong (hoax) maupun penindasan (bullying) di era media sosial telah menjurus pada perpecahan dan integritas berbangsa dan bernegara.

    Padahal apabila kita melihat produk hukum yang telah ditetapkan yaitu UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) No.19 tahun 2016 sebagai perbaikan dari UU No.18 tahun 2008, dengan jelas mengatur bagaimana cara menggunakan media sosial dengan benar.

    “Regulasi jelas mengatur bahwa konten media sosial bertentangan dengan kaidah bernegara dan tidak sesuai dengan budaya bangsa," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, dalam sambutannya di acara Indonesia Technology Forum (ITF) melalui video di Jakarta, Senin (28/8/2017).

    Menurut dia, sangat penting melakukan kerja sama antara semua elemen bangsa bergerak memerangi konten negatif di media sosial.

    “Pemerintah, masyarakat di semua segmen, hingga platform harus bergerak bersama. Hulunya ialah literasi informasi sesuai amanah UU ITE No.19 tahun 2016. Sedangkan di sisi hilir ada pendekatan hard approach seperti pemblokiran situs dan sebagainya,” ungkap Rudiantara.

    Di sisi hulu, pihaknya tidak hanya membuat sistem Trust+ yang kini berisi 800 ribu black list tapi juga membuat daftar intemet positif yang kini mencapai 250 ribu.

    "Mudah-mudahan dalam 2 hingga 3 tahun ke depan daftar positif ini sudah melebihi black list," ungkap Rudiantara.

    Pihak Kominfo juga mengajak semua segmen bergerak, tercermin disaat beberapa waktu lalu MUI menerbitkam Fatwa MUI nomor 24 tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah (urusan kemasyarakatan) melalui media sosial yang berisi antara lain bahwa setiap Muslim yang bermuamalah lewat media sosial diharamkan melakukan ghibah (membicarakan keburukan atau aib orang lain), adu domba, dan penyebaran permusuhan. MUI juga mengharamkan aksi bully, ujaran kebencian, serta permusuhan atas dasar suku, agama, ras, dan antargolongan.

    Sumber : https://warta.sumedang.info/tekno/23160-menkominfo-gunakan-media-sosial-secara-cerdas/

    Berita Terkait

    Kominfo awali Natal dengan aksi sosial

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengawali perayaan Natal tahun ini dengan menggelar aksi sosial, sekaligus untuk mengura Selengkapnya

    Pemerintah Tuntaskan Sosialisasi Siaran Digital Periode 2020

    KOMISI Penyiaran Indonesia (KPI) bersama dengan Badan Aksesibilitas Komunikasi dan Informasi (BAKTI) serta Kementerian Komunikasi dan Inform Selengkapnya

    Menkominfo: Natal 2020 Tumbuhkan Kepekaan terhadap Sesama

    Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan, perayaan Natal tahun 2020 mengajarkan kasih dan kepekaan terhadap Selengkapnya

    Menkominfo: Kebijakan Transformatif untuk Ciptakan Ekosistem Digital Mumpuni

    Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johny G. Plate menyatakan, pada tahun 2021, pemerintah mengambil langkah ekstra untuk memper Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA