FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    29 08-2017

    1371

    Ternyata Ini Alasan Kominfo Tak Blokir Akun Saracen

    Kategori Sorotan Media | Nur Islami
    Jasriadi, ketua Saracen saat berada di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, 25 Agustus 2017. Meski sudah menjadi tahanan polisi, Jarsiadi masih bersikukuh bahwa Saracen tidak pernah menyebarkan kabar bohong atau ujaran kebencian berbau SARA. - ( TEMPO/Ijar Karim.)

    TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika belum menutup akun penyebar konten kebencian, Saracen, di media sosial. Kementerian mengatakan masih menunggu penyelidikan Kepolisian RI untuk menutup akun tersebut.

    Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, penundaan penutupan situs tersebut demi memberikan ruang bagi polisi untuk bekerja. “Dalam memblokir membatasi akses, kami selalu berkoordinasi dengan pihak polisi. Ada kalanya langsung diblok, ada kalanya untuk kepentingan penyidikan itu kan biasa ditelusuri sebentar dulu,” katanya di Gedung MPR/DPR, Jakarta Selatan, Senin, 28 Agustus 2017.

    Rudiantara mengatakan pemerintah akan bergerak cepat menutup Saracen apabila sudah mendapatkan lampu hijau dari kepolisian. Kementerian akan menutup Saracen apabila penyelidikan yang dilakukan Polri selesai.

    “Namun itu tidak akan lama. Apabila teman-teman polisi bilang sudah siap semua, pasti kami akan melakukan pemblokiran. Teman-teman polisi kan jago-jago,” ujarnya.

    Rudiantara menuturkan Kementerian harus berkoordinasi dengan kepolisian untuk dapat mengungkap otak intelektual, bahkan pemberi dana situs Saracen. Sebab, situs bernada suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) serta kebencian tersebut telah menjadi sindikat yang pergerakannya sistemik.

    “Memang Saracen ini merupakan suatu sindikasi. Adapun Kementerian bekerja sama dengan Polri. Jadi menyelesaikannya tidak bisa hanya dengan Kementerian sendiri, harus dengan Polri,” ucapnya.

    Rudiantara berujar Saracen tidak hanya melakukan perpindahan akun dalam hal penyebaran pesan, tapi juga membajak akun media sosial milik orang lain. Karena itu, nantinya Kementerian tidak hanya akan menutupnya, tapi juga platform yang mengelola akun tersebut.

    “Takedown satu pindah ke yang lain, pindah satu pindah ke yang lain. Ini bukan lagi pindah akun, tapi membajak akun punya orang,” tuturnya.

    ALFAN HILMI

    Sumber : https://nasional.tempo.co/read/news/2017/08/28/078903894/ternyata-ini-alasan-kominfo-tak-blokir-akun-saracen

    Berita Terkait

    Pemerintah Tuntaskan Sosialisasi Siaran Digital Periode 2020

    KOMISI Penyiaran Indonesia (KPI) bersama dengan Badan Aksesibilitas Komunikasi dan Informasi (BAKTI) serta Kementerian Komunikasi dan Inform Selengkapnya

    Kemkominfo Tambah Fitur Aplikasi Simonas

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menambahkan beberapa fitur terbaru di aplikasi Sistem Informasi Monitoring Alumni Sertif Selengkapnya

    Kominfo siapkan langkah strategis dukung AI

    Kementerian Komunikasi dan Informatika menyiapkan langkah-langkah strategis untuk mendukung pemanfaatan kecerdasan buatan, atau artificial i Selengkapnya

    Lestarikan Sejarah, Kemenkominfo akan Digitalisasi Aksara Jawa

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berencana melakukan digitalisasi aksara Jawa. Tujuanya, agar peninggalan sejarah berup Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA