SIARAN PERS NO. 163/HM/KOMINFO/09/2017
tentang
Penyelenggara Pos yang Telah Mendapat Surat Teguran Kedua Penyampaian Laporan Keuangan dan Dokumen Pendukung Terkait Kontribusi Penyelenggaraan Layanan Pos Universal Tahun Buku 2016
Sehubungan dengan masih terdapatnya Penyelenggara Pos yang belum melaksanakan penyampaian laporan keuangan dan dokumen pendukung terkait Kontribusi Penyelenggaraan Layanan Pos Universal tahun buku 2016, dan mengingat telah diterbitkannya:
- Surat Kasubdit Pencegahan dan Penertiban tertanggal 4 April 2016 perihal Surat Pemberitahuan Pembayaran Kewajiban Kontribusi Penyelenggaraan Layanan Pos Universal Tahun Buku 2016,
- Surat Plt.Direktur Pengendalian Pos dan Informatika tertanggal 4 Agustus 2017 perihal Surat Teguran Pertama Penyampaian Laporan Keuangan dan Dokumen Pendukung Terkait Kontribusi Penyelenggaraan Layanan Pos Universal Tahun Buku 2016,
- Surat Plt.Direktur Pengendalian Pos dan Informatika tertanggal 6 September 2017 perihal Surat Teguran Kedua Penyampaian Laporan Keuangan dan Dokumen Pendukung Terkait Kontribusi Penyelenggaraan Layanan Pos Universal Tahun Buku 2016,
maka dengan ini disampaikan daftar para Penyelenggara Pos yang belum melaksanakan kewajiban penyampaian dokumen Kontribusi Penyelenggaraan Layanan Pos Universal tersebut (daftar perusahaan terlampir).
Sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 tahun 2017 tentang Mekanisme Kontribusi Penyelenggaraan Layanan Pos Universal, apabila sampai dengan batas waktu yang diberikan Penyelenggara tersebut tidak memenuhi kewajiban dimaksud maka akan dikenakan sanksi administratif berupa Teguran tertulis paling banyak 3 (tiga) kali dan Pencabutan Izin Penyelenggaraan.
Dokumen dimaksud dapat disampaikan melalui Website dengan alamat https://ditdal.net/kplpu/ dan/atau melalui email kplpu@mail.kominfo.go.id atau ke Direktur Pengendalian Pos dan Informatika, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Graha PPI Lt. 4, Jl. Abdul Muis No. 8 Jakarta Pusat 10110.
Apabila penyelenggara sudah melakukan penyampaian laporan keuangan dan dokumen pendukung terkait Kontribusi Penyelenggaraan Layanan Pos Universal Tahun Buku 2016, mohon dapat melakukan klarifikasi ke Ahmad Rifai 0812-18900095 atau Dito Ari Wicaksono 0857-28181567 dan surat teguran kedua penyampaian laporan keuangan dan dokumen pendukung terkait Kontribusi Penyelenggaraan Layanan Pos Universal tersebut dapat diabaikan.
Jakarta, 20 September 2017
BIRO HUMAS
KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Kolaborasi itu ditujukan untuk mengembangkan ekosistem startup digital dan dukungan dalam pelaksanaan Program 1000 Stratup Digital. Selengkapnya
Menteri Budi Arie mendorong komunikasi publik yang lebih masif lagi dilakukan di dalam maupun luar negeri. Selengkapnya
Satgas Terpadu Pemberantasan Judi Online juga akan bekerja sama dengan pihak berwenang di negara lain agar dapat menangani praktik judi onli Selengkapnya
Pemerintah membuka masukan dan saran dari negara-negara yang sudah lebih dulu mengaplikasikan teknologi 5G. Selengkapnya