FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    12 12-2017

    2448

    Menkominfo: Komisi Informasi Publik harus lebih digital

    Kategori Sorotan Media | Winda Ferrissa
    Menkominfo Rudiantara (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

    Jakarta (ANTARA News) - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara meminta agar para Komisi Informasi Publik (KIP) harus lebih digital dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk keterbukaan informasi.

    Menurut Menkominfo di Jakarta, seusai pengukuhan tujuh Komisioner KIP periode 2017-2021 di Gedung Kemenkominfo, Jakarta, Jumat, hal itu merupakan tuntutan zaman yang kini serba digital. 

    "Tantangannya itu berubah jadi harus menyesuaikan, apanya yang berubah, masalah digital semua informasi yang disediakan PPID berubah karena tuntutan masyarakat berubah, apa kecepatan, standarisasi, itu mau tidak mau harus menggunakan teknologi digital," katanya dalam kesempatan tersebut.

    Tujuh anggota komisioner KPI yang dikukuhkan tersebut Hendra J Kede, Arif Adi Kuswardono, Cecep Suryadi, Gede Narayana, Wafa Patria Umma, Romanus Ndau dan Tulus Subardjono. Ketujuh komisioner tersebut sebelumnya dipilih DPR setelah melalui uji kepatutan dan kepantasan.

    Menteri mengatakan, di era digital ini, KIP tidak hanya sebagai majelis persengketaan namun juga membuat standarisasi.

    "Karena kan juga memudahkan kalau informasinya terstandarkan, memudahkan bagi siapa saja yang membutuhkan informasi, karena kalau standarisasi membuat skala ekonomi lebih baik, jadi ongkosnya lebih murah," katanya.

    Menteri juga mengatakan para komisioner juga harus meningkatkan kapasitas dan kemampuannya dalam dunia digital.

    "Kemampuan dari komisioner itu sendiri harus lebih digital, karena situasi tuntutan masyarakatnya digital, PPIDnya digital, tapi kalau komisionernya tidak digital ya susah," kata menteri.

    Menteri dalam kesempatan tersebut juga berharap agar para Komisioner KIP menjaga kekompakan dan kesolidan dalam bekerja.

    "Yang lalukan pecah di tengah jalan, sekarang kita harapkan adanya kekompakan," katanya.

    Komisoner KIP Tulus Subardjono menyambut baik harapan Menkominfo tersebut. "Kita akan fokuskan seperti kata Pak Menteri tadi tantangannya baru, yaitu ada kemajuan teknologi, tentu saja keterbukaan informasi publik pun sekarang punya nuansa baru, oleh karena itu kami dari Komisi Informasi menyiapkan bagaimana antisipasi masyarakat dengan budaya informasi yang baru," katanya.

    Sumber : https://www.antaranews.com/berita/669854/menkominfo-komisi-informasi-publik-harus-lebih-digital

    Berita Terkait

    Peran BAKTI Kominfo Mulai Dirasakan Publik

    Badan Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informasi atau BAKTI Kominfo memikul tanggung jawab memperluas akses internet dan memperkuat infrastru Selengkapnya

    Menkominfo: Kebijakan Transformatif untuk Ciptakan Ekosistem Digital Mumpuni

    Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johny G. Plate menyatakan, pada tahun 2021, pemerintah mengambil langkah ekstra untuk memper Selengkapnya

    Kemkominfo Tingkatkan Kemampuan Aplikasi PeduliLindungi

    Sampai hari ini, jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai ratusan ribu orang. Angka ini terus bertambah dari hari ke hari. Selengkapnya

    Kominfo Uji Coba Penyampaian Informasi Kebencanaan Lewat SMS Blast

    Direktorat Pengembangan Pitalebar, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama mi Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA