FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    10 02-2018

    2906

    Jegal Informasi Bohong, Rudiantara Ajak Masyarakat Tabayun

    SIARAN PERS NO. 38/HM/KOMINFO/02/2018
    Kategori Siaran Pers
    Menteri Kominfo menghadiri Deklarasi Anti Hoaks di Yogyakarta, Sabtu (10/02/2018) - (F Bambang Irawan)

    SIARAN PERS NO. 38/HM/KOMINFO/02/2018
    Tanggal 10 Februari 2018
    Tentang
    Jegal Informasi Bohong, Rudiantara Ajak Masyarakat Tabayun

    Yogyakarta, Kominfo - Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara meminta agar semua kalangan masyarakat tidak terjebak dalam menyebarkan informasi yang kebenarannya diragukan. Rudiantara mengimbau masyarakat dapat memastikan dulu kebenaran informasi yang diterima.

    "Jangan mau sebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya. Kalau ragu harus tabayun,” kata Rudiantara, di Yogyakarta, Sabtu (10/02/2018), saat menghadiri Deklarasi Indonesia Anti Hoaks.

    Rudiantara menyampaikan, secara agama dan sosial ekonomi, berperan menyebarkan informasi yang diragukan kebenarannya adalah perbuatan tak berguna dan berdosa. Begitu juga secara sosial dan ekonomi adalah pembodohan publik dan pemborosan pulsa.

    Rudiantara mengungkapkan, maraknya penyebaran informasi yang tidak jelas kebenarannya disebabkan mudahnya akses konten informasi diperoleh sekarang di era digital. Oleh sebab itu, munculnya konten positif dan negatif di internet menjadi mulai sulit dibendung.

    Menyikapi konten informasi yang tidak jelas kebenarannya, Rudiantara mengatakan, pemerintah terus berupaya menekannya melalui sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak ikut andil dalam penyebarannya.

    Rudiantara menyebutkan, beberapa ciri konten hoaks yang kerap muncul dalam platform teknologi digital seperti mengatasnamakan kelompok tertentu, menyampaikan kalimat 'dari kamar sebelah' serta perintah 'ayo viralkan'.

    “Kalau ada yang begitu, amat mungkin itu hoaks, jangan diforward,” tutur Rudiantara.

    Rudiantara mengatakan, seharusnya teknologi digital dapat menjadi wadah aktualisasi yang positif guna kepentingan ilmu pengetahuan, promosi potensi, pariwisata, kreativitas dan lainnya.***

     

    BIRO HUMAS
    KEMENTERIAN KOMINFO

     

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 295/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Anak Muda Terdampak, Menteri Budi Arie: Kominfo Persempit Ruang Gerak Judi Online

    Kementerian Kominfo akan terus mempersempit ruang gerak para pelaku judi online dan memberantas peredaran situs-situsnya di internet. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 294/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Bertemu Menteri Papua Nugini, Menkominfo Jajaki Kerja Sama Sektor TIK

    Menurut Menkominfo, TIK merupakan aspek fundamental yang memungkinkan perkembangan segala sektor di era digital. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 293/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Wamen Nezar Patria: Kominfo Terbuka untuk Kolaborasi dengan ADB

    Kolaborasi itu ditujukan untuk mengembangkan ekosistem startup digital dan dukungan dalam pelaksanaan Program 1000 Stratup Digital. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 292/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Lindungi Rakyat dari Judi Online, Menkominfo: Pemerintah Bangun Komunikasi dengan Negara Tetangga

    Menurut Menkominfo, upaya memberantas judi online menghadapi tantangan yang berat karena banyak pelaku atau bandar judi online bersembunyi d Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA