FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    15 02-2018

    1783

    Program Refarming Pita Radio 2,1 GHz Mendekati 50 % Coverage

    SIARAN PERS NO. 45/HM/KOMINFO/02/2018
    Kategori Siaran Pers
    Progres refarming setelah 12 minggu pelaksanaan - (Tim Refarming DJ SDPPI)

    SIARAN PERS NO. 45/HM/KOMINFO/02/2018
    Tanggal 15 Februari 2018
    Tentang
    Program Refarming Pita Radio 2,1 GHz Mendekati 50 % Coverage

    Pada tanggal 1 November 2017, Menteri kominfo telah menetapkan PT. Hutchison 3 Indonesia (H3I) dan PT. Indosat, Tbk. (Indosat) sebagai Pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2.1 GHz. Untuk optimalisasi pita radio 2.1 GHz, maka telah dilakukan penataan ulang di antara para operator seluler yang menduduki pita radio 2.1 GHz yang dimulai 21 November 2017 dan direncanakan selesai 25 April 2018.

    Proses refarming sendiri memerlukan kerja dan pemantauan 24 jam khususnya pada waktu melewati tengah malam hari karena pada jam-jam tersebutlah proses perpindahan kanal frekuensi radio dilakukan. Tim yang secara intensif bekerja adalah dari masing-masing operator, Tim dari Ditjen Sumberdaya Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) bersama Komisi Regulasi Telekomunikasi (KRT),  serta Balai Monitoring Radio yang terjadwal pengalihan kanal.  Saat ini pencapaian refarming hampir 50% coverage wilayah nasional dengan utamanya wilayah Papua, Maluku dan Kalimantan telah berhasil ditata ulang pita radio 2.1 GHz nya. Sementara wilayah lainnya masih terus dilakukan secara bertahap sesuai dengan penjadwalan teknis dari Ditjen SDPPI.

    Tim Teknis Refarming dari Ditjen SDPPI menyampaikan bahwa kendala-kendala yang terjadi selama pelaksanaan proses refarming dapat teratasi dengan baik, seperti terhadi beberapa kali BTS down namun dapat segera diatasi. Sehingga proses refarming tetap berjalan dengan lancar. Diharapkan pelaksanaan proses refarming secara keseluruhan dapat diselesaikan sampai dengan 25 April 2018 dengan upaya pelaksanaan senantiantiasa dengan penuh kehatian-hatian. 

    BIRO HUMAS
    KEMENTERIAN KOMINFO

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 295/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Anak Muda Terdampak, Menteri Budi Arie: Kominfo Persempit Ruang Gerak Judi Online

    Kementerian Kominfo akan terus mempersempit ruang gerak para pelaku judi online dan memberantas peredaran situs-situsnya di internet. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 294/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Bertemu Menteri Papua Nugini, Menkominfo Jajaki Kerja Sama Sektor TIK

    Menurut Menkominfo, TIK merupakan aspek fundamental yang memungkinkan perkembangan segala sektor di era digital. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 293/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Wamen Nezar Patria: Kominfo Terbuka untuk Kolaborasi dengan ADB

    Kolaborasi itu ditujukan untuk mengembangkan ekosistem startup digital dan dukungan dalam pelaksanaan Program 1000 Stratup Digital. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 292/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Lindungi Rakyat dari Judi Online, Menkominfo: Pemerintah Bangun Komunikasi dengan Negara Tetangga

    Menurut Menkominfo, upaya memberantas judi online menghadapi tantangan yang berat karena banyak pelaku atau bandar judi online bersembunyi d Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA