FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    26 02-2018

    6107

    Pastikan Layanan Kartu Prabayar Berlanjut, Masyarakat Diimbau Registrasi Ulang

    SIARAN PERS NO. 60/HM/KOMINFO/02/2018
    Kategori Siaran Pers
    Dirjen PPI Kemkominfo Ahmad M Ramli dalam Seminar Nasional Identitas Cerdas dan Peningkatan Akses Telekomunikasi untuk Ekonomi Digital di Aula Timur ITB, Senin (26/2/2018). - (Mini)

    Siaran Pers No. 60/HM/KOMINFO/02/2018
    Tanggal 26 Februari 2018
    Tentang
    Pastikan Layanan Kartu Prabayar Berlanjut, Masyarakat Diimbau Registrasi Ulang

     

    Bandung- Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Ahmad M. Ramli menyampaikan dua hari lagi, Rabu tanggal 28 Februari 2018 akan dimulai perhitungan mundur pemblokiran secara bertahap untuk kartu prabayar yang belum registrasi ulang. Untuk itu masyarkat diimbau untuk segera melakukan registrasi ulang kartu prabayar.

    “28 Februari besok dimulainya hitung mundur pemblokiran secara bertahap. Kalau 30 hari tidak juga lakukan registrasi akan diblokir SMS dan panggilan keluar. Kemudian 15 hari setelah diblokir, jika masih belum registrasi, akan dilakukan pemblokiran SMS dan panggilan masuk. Jika 15 hari setelahnya tidak registrasi, maka paket data internet dan seluruh layanan akan diblokir,” jelas Dirjen Ramli dalam Seminar Nasional Identitas Cerdas dan Peningkatan Akses Telekomunikasi untuk Ekonomi Digital ´Awareness Registrasi Nomor HP” di Aula Timur ITB, Senin (26/2/2018).

    Dirjen PPI Ahmad M. Ramli menegaskan kembali tujuan registrasi kartu prabayar dalam mendukung keamanan dan kenyamanan pelanggan layanan seluler. “Registrasi ini untuk keamanan dan kenyamanan kita bersama. Jika negara ini sudah semakin maju, saat kita punya over-the-top (OTT) sekelas WhatsApp, mungkin KTP secara fisik, SIM secara fisik, sudah tidak akan terpakai lagi. Jadi kalau butuh data cukup tunjukkan itu. Kalau pertanyaannya apakah itu aman, Saya jamin pasti aman,” ujarnya.

    Identitas Tunggal, Dukung Ekonomi Digital

    Dalam seminar nasional yang ditujukan untuk memberikan pemahaman akan pentingnya akses telekomunikasi dalam peningkatan integrasi identitas nasional, efisiensi dan keamanan identitas pelanggan ketika bertransaksi online dalam mendukung ekonomi digital, itu hadir pula Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, David Yama, Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys dan Ketua Lembaga Pengembangan Inovasi dan Kewirausahaan Institut Teknologi Bandung, Prof. Suhono H. Supangkat.

    Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan Ditjen Dukcapil, David Yami, menegaskan bahwa Indonesia dapat menerapkan single identity number. “Indonesia bisa sangat jauh meninggalkan negara Jerman. Ketika kita paparkan tentang dukcapil di Jerman, mereka kaget karena orang Berlin tidak bisa dicek di Frankfurt, sedangkan di Indonesia orang di Papua sana bisa dicek di Bandung. Saat ini Indonesia sudah punya data 262.380.678 juta penduduk yang masuk datanya di dukcapil. Dari jumlah ini yang wajib KTP sudah 185 juta, yang sudah terekam 97% dari jumlah tersebut.” ungkap Yami.

    Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys menyampaikan bahwa program registrasi prabayar ini merupakan upaya untuk membersihkan data operator. “Layanan prabayar ada untuk memudahkan pelanggan dalam menggunakan layanan telekomunikasi. Namun akibatnya, data pelanggan yang ada di operator saat ini kebanyakan adalah data abal-abal, tidak ada gunanya. Jika kita menyimpan data yang begitu banyak dan masih berupa data sampah, keluarnya sampah lagi. Garbage in, garbage out. Kita lihat masa depan negeri ini akan sangat bergantung pada cyberspace, dunia digital, space tanpa batas. Oleh sebab itu pemerintah mulai melakukan program registrasi pelanggan prabayar, yang akan berakhir sebentar lagi..” ungkap Merza.

    Mewakili penyedia layanan seluler, Merza menjamin operator akan terus menjaga bahwa pendaftaran nomor berikutnya untuk SIMcard baru akan selalu menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor KK yang yang valid, sehingga hanya NIK dan No. KK yang valid yang bisa menggunakan layanan telekomunikasi.

    Prof. Suhono H. Supangkat selaku Ketua Lembaga Pengembangan Inovasi dan Kewirausahaan Institut Teknologi Bandung menyampaikan bahwa kunci dalam perkembangan teknologi dan penggunaan data adalah integrasi. “Smart nation adalah negara yang bisa memanfaatkan sumber dayanya. bagaimana mengelola seluruh sumber daya, baik sumber daya manusia, sumber daya alam, apapun, yang intinya bisa terintegrasi agar manusia dapat hidup dengan nyaman dan berkelanjutan. Bagaimana basic data nasional di Ditjen Dukcapil ini sangat penting untuk mengintegrasikan, untuk pengembangan ekonomi nasional. Akses telekomunikasi itu sangat penting.” ujar Suhono.

    Perekaman dan Pencetakan KTP-el

    Kominfo bersama dengan Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri juga membuka stand layanan bagi mahasiswa dan masyarakat di wilayah Bandung untuk melakukan perekaman dan pencetakan KTP-el.

    Pihak dukcapil memberikan kuota untuk 3.000 orang yang akan melakukan perekaman dan pencetakan KTP elektronik dengan membawa fotokopi KK dan surat keterangan dari (Suket) bahwa sudah melakukan perekaman.

    Selain stand layanan perekaman KTP-el, dibuka juga stand registrasi kartu prabayar untuk membantu peserta dan masyarakat yang mengalami kendala saat melakukan registrasi ulang kartu prabayar.

     

    BIRO HUMAS
    KEMENTERIAN KOMINFO 

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 295/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Anak Muda Terdampak, Menteri Budi Arie: Kominfo Persempit Ruang Gerak Judi Online

    Kementerian Kominfo akan terus mempersempit ruang gerak para pelaku judi online dan memberantas peredaran situs-situsnya di internet. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 294/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Bertemu Menteri Papua Nugini, Menkominfo Jajaki Kerja Sama Sektor TIK

    Menurut Menkominfo, TIK merupakan aspek fundamental yang memungkinkan perkembangan segala sektor di era digital. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 293/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Wamen Nezar Patria: Kominfo Terbuka untuk Kolaborasi dengan ADB

    Kolaborasi itu ditujukan untuk mengembangkan ekosistem startup digital dan dukungan dalam pelaksanaan Program 1000 Stratup Digital. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 292/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Lindungi Rakyat dari Judi Online, Menkominfo: Pemerintah Bangun Komunikasi dengan Negara Tetangga

    Menurut Menkominfo, upaya memberantas judi online menghadapi tantangan yang berat karena banyak pelaku atau bandar judi online bersembunyi d Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA