FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    20 03-2018

    2403

    Wujudkan Layanan Prima, Kominfo Sederhanakan Izin Penyiaran

    Kategori Berita Kominfo | agus103
    Dirjen PPI Kemkominfo Ahmad M. Ramli (tengah) didampingi Anggota Komisi KPI Agung Suprioyo (kiri) dan Direktur Penyiaran Geryantika Kurnia (kanan), saat memberi sambutan sekaligus membuka Rapat Pembahasan Revisi Lampiran Perizinan Penyiaran yang selama ini diatur dengan Perdirjen PPI No. 02 Tahun 2016. - (AYH)

    Bogor, Kominfo - Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah melakukan optimasi layanan perizinan guna mewujudkan layanan prima kepada publik dan stakeholders. Melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI), Kementerian Kominfo tengah berupaya menyederhanakan izin penyiaran dan mendorong pendaftaran melalui layanan online.

    “Diperlukan adanya simplifikasi regulasi dan permohonan diharapkan dilakukan secara online. Harusnya sudah tidak ada kendala teknologi lagi di masyarakat,” kata Dirjen PPI Ahmad M. Ramli dalam Pertemuan dengan asosiasi lembaga penyiaran di Bogor, Jawa Barat, Selasa (20/03/2018).

    Saat membuka acara yang diikuti Komisi Penyiaran Indonesia dan asosiasi lembaga penyiaran radio dan televisi, Dirjen Ramli mengutip arahan Presiden Joko Widodo untuk melakukan optimasi layanan perizinan guna mewujudkan first class public service dimanapun masyarakat berada tanpa terkendala waktu. Tujuan penyederhanan, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo ditujukn untuk meningkatkan kemudahan berusaha atau ease of doing business (EODB) Indonesia yang saat ini naik 19 peringkat ke rangking 72. "Upaya untuk melakukan simplifikasi perizinan sudah dilakukan melalui pendelegasian wewenang, simplifikasi regulasi serta Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)," jelasnya

    PTSP diresmikan Menteri Kominfo Rudiantara pada 21 Juni 2017 lalu. Dihadiri Ketua Ombusman, Ketua BKPM, Kepala Bekraf, perwakilan Kementeriaan PAN-RB, Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan dan stakeholders penyelenggara pos dan informatika. “Walaupun PTSP sudah diresmikan oleh Menkominfo, namun dalam pelayanan perizinan pos dan informatika masih belum bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat luas dan stakeholders lainnya, khususnya Pelayanan Perizinan Penyiaran,” ungkap Dirjen Ramli.

    Pelibatan stakeholders asosiasi antara lain ATVSI, ATVNI, ATVLI, PRSSNI, ARSLI, JRKI, APMI, dan APTEKINDO, serta Komisi Penyiaran Indonesia Pusat dimaksudkan agar semua pihak dapat mendukung penyederhanaan perizinan penyiaran yang dilakukan melalui e-penyiaran. "Kemudian dikarenakan perizinan penyiaran melibatkan pihak lain maka diharapkan kerjasama semua pihak," tandas Dirjen Ramli.

    Dalam acara itu dibahas khususnya penyempurnaan Perdirjen No. 2 Tahun 2016 tentang Format Permohonan Izin Penyelenggaraan Penyiaran dan Perpanjangan Izin Penyelenggaraan Penyiaran. "Kami membutuhkan masukan dari asosiasi mengenai efisiensi proses perizinan agar tercipta proses, sistem dan dokumen yang efisien," tutur Dirjen Ramli.

    Dirjen PPI mengharapkan masukan dari asosiasi dapat disampaikan secara tertulis paling lambat 30 Maret 2018. "Hasil masukan dari asosiasi akan dijadikan bahan untuk optimalisasi layanan perizinan penyiaran guna mencapai pelayanan prima (first class public service)," jelasnya.

    Komisioner KPI Pusat Agung Supriyo menyampaikan dukungan atas langkah Kementerian Kominfo dalam melakukan penyederhaan perizinan. "Dengan membuat Surat Edaran kepada KPID seluruh Indonesia dan masyarakat. Sehingga pengajuan permohonan izin penyiaran dan perpanjangan izin penyiaran dilakukan secara online melalui e-Penyiaran," paparnya.

    Agung mengharapkan perizinan yang dikembangkan dapat memudahkan pemohon. "Apabila dalam perizinan setiap tahun mewajibkan pemohon untuk mengisi data yang sama maka perlu pengembangan dalam sistem perizinan penyiaran agar memudahkan pemohon," katanya. (Biro Humas/Sina)

    Berita Terkait

    Baksos dan Santunan Anak Yatim, Ketua DWP Kominfo Ingatkan Soal Sedekah

    Ketua Panitia Baksos dan Santunan Anak Yatim DWP Kementerian Kominfo Ilma Nugrahani Ismail menyatakan kegiatan Bakti Sosial Santunan dan Baz Selengkapnya

    [Berita Foto] Kunjungan Kerja di Barcelona Berakhir, Menkominfo Kembali ke Tanah Air

    Menkominfo telah menyelesaikan beberapa agenda utama, di antaranya pertemuan dengan Sekretaris Jenderal International Telecommunication Unio Selengkapnya

    Dirjen IKP Kominfo: Jadikan Pemilu 2024 Momentum Perkuat Persatuan

    Seluruh lapisan masyarakat memiliki tanggung jawab bersama menjaga nama Indonesia sebagai negara demokratis melalui pelaksanaan Pemilu yang Selengkapnya

    Akan Diresmikan Presiden, Kominfo Targetkan PDN Tuntas Agustus 2024

    Selain di Bekasi, Kementerian Kominfo merencanakan pembangunan PDN di Batam dan Ibu Kota Nusantara. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA