FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    05 04-2018

    5627

    Pencabutan Sertifikat Perangkat Telepon Seluler Merek INFINIX Type X603 – 3G Buatan Tiongkok

    SIARAN PERS NO.82/HM/KOMINFO/04/2018
    Kategori Siaran Pers

    Siaran Pers No.82/HM/KOMINFO/04/2018
    Tanggal 5 April 2018
    Tentang
    Pencabutan Sertifikat Perangkat Telepon Seluler
    Merek INFINIX Type X603 – 3G Buatan Tiongkok

     

    Jakarta - Menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait penjualan perangkat pesawat telepon seluler merk INFINIX tipe X603 buatan Tiongkok di situs e-commerce milik Lazada Indonesia serta hasil klarifikasi dengan PT. Bejana Nusa Agung berdasarkan Berita Acara Klarifikasi Perdagangan Perangkat Telekomunikasi PT. Bejana Nusa Agung nomor 301/BA/KOMINFO/DJSDPPI.4/04/2018 tanggal 3 April 2018, ditemukenali terdapat pelanggaran pemenuhan ketentuan persyaratan teknis atas perangkat pesawat telepon seluler dimaksud.

    Pelanggaran dimaksud terkait dengan sertifikat perangkat pesawat telepon seluler merk INFINIX tipe X603 nomor 52139/SDPPI/2017 atas nama PT. Bejana Nusa Agung yang hanya memiliki kemampuan 3G, namun ditemukenali bahwa perangkat tersebut juga memiliki kemampuan teknologi LTE sehingga tidak sesuai dengan persyaratan teknis.

    Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka sertifikat perangkat pesawat telepon seluler merk INFINIX tipe X603 buatan Tiongkok Nomor 52139/SDPPI/2017 atas nama PT. Bejana Nusa Agung dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

    Atas pencabutan sertifikat dimaksud, PT. Bejana Nusa Agung harus menarik produk pesawat telepon seluler yang telah didistribusikan serta melaporkan hasilnya kepada Menteri  Komunikasi dan Informatika.

    Sebagai Informasi bahwa hal ini tidak termasuk bagi perangkat pesawat telepon seluler merk INFINIX tipe X603 buatan dalam negeri karena memang berbasis 3G. 

     

    BIRO HUMAS

    KEMENTERIAN KOMINFO

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 295/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Anak Muda Terdampak, Menteri Budi Arie: Kominfo Persempit Ruang Gerak Judi Online

    Kementerian Kominfo akan terus mempersempit ruang gerak para pelaku judi online dan memberantas peredaran situs-situsnya di internet. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 294/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Bertemu Menteri Papua Nugini, Menkominfo Jajaki Kerja Sama Sektor TIK

    Menurut Menkominfo, TIK merupakan aspek fundamental yang memungkinkan perkembangan segala sektor di era digital. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 291/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Menkominfo Dorong Intensifkan Promosi World Water Forum ke-10

    Menteri Budi Arie mendorong komunikasi publik yang lebih masif lagi dilakukan di dalam maupun luar negeri. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 290/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Berantas Judi Online, Kominfo: Satgas akan Kolaborasi dengan Interpol

    Satgas Terpadu Pemberantasan Judi Online juga akan bekerja sama dengan pihak berwenang di negara lain agar dapat menangani praktik judi onli Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA