FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    16 07-2018

    1106

    Kominfo Diminta Segera Bikin Aturan Hak untuk Dilupakan

    Kategori Sorotan Media | daon001

    Pemerintah diminta segera membuat aturan pelaksanaan right to be forgotten atau hak untuk dilupakan. Aturan tersebut memungkinkan seseorang untuk meminta informasi tentang dirinya di media internet dihapus.

    Salah satu contoh kasus adalah artis Kartika Putri, yang telah berhijrah memakai hijab namun mendapati banyak media yang masih menyiarkan foto-foto lamanya.

    “Kejadian yang menimpa artis Kartika Putri, juga mungkin dialami oleh artis-artis yang telah berhijrah lainnya. Sudah saatnya bagi Menkominfo untuk mengatur tentang right to be forgotten, sebagaimana amanat UU ITE,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPR, Hanafi Rais melalui rilis yang diterima VIVA, Senin 16 Juli 2018.

     

    Ia berharap, industri penyiaran jangan sampai menjadi agen yang mengumbar aib seseorang di masa lalu.

    “Ada orang akan kembali ke jalan yang lurus, malah seolah-olah di-bully secara terselubung. Prinsipnya, kenapa harus mempertanyakan masa lalu seseorang, ketika dia sedang berikhtiar untuk masa depannya menjadi lebih baik," tuturnya.

    Menurutnya, kondisi itu seharusnya bisa terhindarkan, bila pemerintah serius melaksanakan amanat revisi UU Nomor 11/2008 tentang ITE. Right to be forgotten diatur dalam Pasal 26 Revisi UU ITE. Isi dari Pasal 26 adalah:

    (1) Setiap Penyelenggara Sistem Elektronik wajib menghapus Informasi Elektronik yang tidak relevan yang berada di bawah kendalinya atas permintaan orang yang bersangkutan berdasarkan penetapan pengadilan.

    (2) Setiap penyelenggara sistem elektronik wajib menyediakan mekanisme penghapusan informasi elektronik yang sudah tidak relevan.

    Sumber Berita : www.viva.co.id

    Berita Terkait

    Kominfo awali Natal dengan aksi sosial

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengawali perayaan Natal tahun ini dengan menggelar aksi sosial, sekaligus untuk mengura Selengkapnya

    Menkominfo: Kebijakan Transformatif untuk Ciptakan Ekosistem Digital Mumpuni

    Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johny G. Plate menyatakan, pada tahun 2021, pemerintah mengambil langkah ekstra untuk memper Selengkapnya

    Kemkominfo Tingkatkan Kemampuan Aplikasi PeduliLindungi

    Sampai hari ini, jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai ratusan ribu orang. Angka ini terus bertambah dari hari ke hari. Selengkapnya

    Menkominfo Ajak Warganet Sebar Hal Positif di Dunia Digital

    Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengajak, warga netizen (warganet) untuk menyebarkan hal-hal positif dan kreatif dalam dun Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA