FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    20 07-2018

    1871

    Aturan Konten Ilegal di Internet Segera Terbit

    Kategori Sorotan Media | daon001

    JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Informatika bakal menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) khusus yang mengatur konten ilegal. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan pengaturan tentang konten ilegal sebelumnya akan ditambahkan dalam revisi Peraturan Pemerintah No.82/2012. Kendati demikian, dia menyebut proses harmonisasi revisi beleid tersebut hampir selesai. Oleh karena itu, pihaknya akan mengatur ketentuan teknis dalam Permen baru. 

    Adapun, hal-hal yang masur dalam kategori konten ilegal di antaranya, pornografi dan pornografi anak, radikalisme, terorisme, hingga perjudian serta penyebaran berita bohong yang berdampak pada ketertiban umum. 

    "Wacana itu tidak dilanjutkan karena aturan revisi PP 82-nya sudah selesai pada tahap harmonisasi dan terkait pengaturan konten ilegal, sudah memadai. Nanti ketentuan teknis akan dijabarkan dalam Peraturan Menteri," ujarnya saat dihubungi Bisnis, Selasa (17/7/2018).

    Dihubungi terpisah, Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-Undangan II Kementerian Hukum dan HAM, Yunan Hilmy mengatakan saat sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah meminta izin prakarsa kepada Presiden Joko Widodo untuk membuat Peraturan Pemerintah (PP) baru tentang konten ilegal. Pasalnya. secara substansi, proses harmonisasi revisi PP No.82/2012 telah selesai.

    Sumber Berita : www.bisnis.com (19/07/2018)

    Berita Terkait

    BAKTI tuntaskan penyediaan akses internet bagi 3.126 Puskesmas dan rumah sakit

    Badan Aksesibiitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) menuntaskan program penyediaan akses internet bagi 3.126 Puskesmas dan rumah sakit s Selengkapnya

    Bakti Kominfo Sabet Penghargaan Internasional

    Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyambet penghargaan internasio Selengkapnya

    Pemerintah Akselerasi Penyediaan Internet di Fasyankes

    Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menegaskan, pemerintah berkomitmen melakukan akselerasi penyediaan akses int Selengkapnya

    Tips dari Kominfo untuk Melindungi Data Pribadi di Internet

    KOMPAS.com - Ada satu hikmah di balik pandemi Covid-19, yakni menciptakan masyarakat yang lebih "melek teknologi ". Sebab, sebagian besar da Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA