FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    24 07-2018

    3825

    Hak Anak Harus Jadi Prioritas

    Kategori Sorotan Media | daon001

    Menteri  Pemberdayaan  Perempuan  dan  Perlindungan  Anak  (PPPA)  Yohanna  Yambise mengatakan,  keluarga  berperan  sangat  penting  dalam  pemenuhan  hak  anak.  Artinya, ada nilai investasi yang tak terkira dengan menempatkan pemenuhan hak anak sebagai prioritas dalam keluarga untuk proses tumbuh kembangnya.

    Hak anak yang terpenuhi secara optimal diyakininya akan mendukung pertumbuhan dan perkembangannya. Upaya pemenuhan hak anak, katadia, memerlukan komitmen kuat. Tidak  hanya  dari  ibu  dan  ayah  yang  bersangkutan,  tetapi  juga  dari  orang  dewasa  yang ada dalam keluarga tersebut. Artinya, anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan optimal jika seluruh anggota keluarga berseiringan.

    "Yakni,   jika   seluruh   anggota   keluarga   di   Indonesia   memahami   dan   mendukung pemenuhan hak anak dalam keluarga masing-masing. Jadikan hak anak sebagai prioritas utama untuk mendukung tumbuh kembangnya," kata Yohanna di Surabaya, Senin (23/7).

    Menurut dia, kasus perkawinan anak yang masih tinggi akan berdampak pada masalah pendidikan,  kesehatan,  perekonomian,  dan  keko-kohan  keluarga.  Fakta  tersebut  juga menunjukkan  bahwa  anak  sedemikian  rentan  menjadi  korban  pelanggaran  hak  asasi anak.

    "Bullying, KDRT (kekerasan dalam rumah, tangga), pekerja anak, materi siaran TV yang tidak layak dikonsumsi, kurangnya taman bermain anak, hingga data Susenas 2017 yang menyebutkan  angka  perkawinan  anak  terus  mengalami  peningkatan  hingga  mencapai 25,7 persen," katanya.

    Situasi tersebut,  lanjut  Yohanna,  mengartikan  bahwa  berbagai  upaya  harus  dilakukan untuk  meminimalkan  deret  pelanggaran.  Peringatan  Hari  Anak  Nasional  2018  harus dijadikan  momentum  untuk  perbaikan  dan  perlindungan  anak.  Negara,  dalam  hal  ini Kemen  PPPA,  perlu  berupaya  memenuhi  hak  anak  dengan  maksimal,  salah  satunya dengan penguatan peran keluarga.

    "Data  2017  menyebutkan,  saat  ini  di  Indonesia  tercatat  memiliki  69  juta  keluarga  yang diharapkan  dapat  memiliki  komitmen  untuk  memenuhi  hak-hak  anak  yang  merupakan tanggung jawab masing-masing keluarga," ujar dia.

    Secara terpisah, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto, menyebut, kecenderungan  yang  terjadi  pada  2018  menunjukkan  jumlah  korban  pelanggaran  hak anak  dihitung  per  kasus  menjadi  makin  banyak.  "Kalau  dilihat  data  2014,  pengaduan cukup tinggi mencapai 5.066, lalu sempat turun pada 2015, tapi naik lagi di 2016 dan 2017. Tren di 2018, satu kasus korbannya bisa lebih dari satu," kata Susanto.

    Ia  mencontohkan,  kasus  pelanggaran  hak  anak  di  Tangerang  Selatan,  yaitu  ada  satu pelaku dengan 45 korban. Sedangkan di Jambi, satu pelaku, tetapi korbannya 87 hingga 88 anak. Sementara di Aceh, satu pelaku jumlah korbannya 25 anak. Menurut dia, kondisi ini  cukup  mengenaskan.  Seharusnya  intervensi  pencegahan dan  penanganan  perlu dilakukan dengan lebih cepat sehingga tidak terulang.

    Jika pengaduan kasus pelanggaran hak anak berdasarkan Waster di KPAI, diketahui pada 2017  terbanyak  ditempati  persoalan  anak  berhadapan  dengan  hukum,  yang  diikuti dengan isu keluarga serta pengaduan alternatif, dan diikuti dengan isu pornografi anak, lalu  kejahatan  siber.  Penggunaan  gawai  pada  anak-anak,  menurut  Susanto,  juga  perlu diatur agar tidak terpapar konten negatif.

    Komisioner  Bidang  Pornografi  dan  Cybercrime  KPAI  Margaret  Ali  yatul  Maimunah mengungkapkan  rekomendasi  yang  diberikan  kepada  Kementerian  Komunikasi  dan Informatika  (Kemenkominfo),  yakni  harus  tegas  memberikan  hukuman  bagi  penyedia jasa   aplikasi   yang   tidak mau   memblokir konten   negatif,   khususnya   yang   memuat pornografi.

    Selain itu, menurut dia, pemerintah pusat dan daerah harus segera membentuk regulasi berupa   peraturan   daerah   tentang   pemasangan   perangkat   lunak   penyaring   serta pemblokiran pornografi. Masyarakat pun harus aktif melakukan pengawasan peredaran pornografi dan berbagai bentuk kejahatan internet pada anak.

     

    Sumber Berita : Republika

    Berita Terkait

    Hari Nusantara Jadi Momentum Akselerasi Transformasi Digital

    Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI Johnny G. Plate mengatakan bahwa Hari Nusantara yang jatuh pada Minggu (13/12) dapat menj Selengkapnya

    Penuhi Hak Anak, Kemkominfo: Orang Tua Harus Manfaatkan Teknologi Digital

    Perubahan yang terjadi sejak pandemi Covid-19 melanda negeri menjadikan tahun ini menjadi masa yang tidak mudah bagi anak-anak dalam proses Selengkapnya

    Penuhi Hak Anak, Kemkominfo: Orang Tua Harus Manfaatkan Teknologi Digital

    Perubahan yang terjadi sejak pandemi Covid-19 melanda negeri menjadikan tahun ini menjadi masa yang tidak mudah bagi anak-anak dalam proses Selengkapnya

    Ratusan Anak Muda Aceh Dilatih Wirausaha Digital

    Seratus orang anak muda Lhokseumawe, Nagroe Aceh Darussalam, mengikuti Bimbingan Teknis Digital Entrepreneurship yang digelar Badan Peneliti Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA