FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    27 08-2018

    2639

    Kominfo Gandeng Qlue Perangi Konten Negatif di Internet

    SIARAN PERS NO. 199/HM/KOMINFO/08/2018
    Kategori Siaran Pers

    Siaran Pers No. 199/HM/KOMINFO/08/2018

    Tanggal 27 Agustus 2018

    Tentang

    Kominfo Gandeng Qlue Perangi Konten Negatif di Internet

     

    Jakarta, Kominfo - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengajak Qlue berkolaborasi memerangi konten negatif di dunia maya. Kerja sama itu diwujudkan dalam pembuatan Dashboard Khusus Aduan Konten yang diluncurkan melalui kerjasama Kementerian Kominfo dan Qlue "Indonesia Menolak Dipecah Belah!".

    Menurut Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan, kolaborasi itu ditujukan untuk mencegah dampak penyebaran konten negatif dan berita palsu.  "Komitmen kedua-belah pihak untuk mencegah dampak dari konten negatif dan berita palsu yang memecah-belah bangsa Indonesia," katanya dalam peluncuran kerjasama dan Talkshow "Bahu Membahu Melawan Berita Palsu" di Cocowork D.Lab, Menteng, Jakarta, Senin (27/08/2018).

    Melalui Dashboard itu, Kementerian Kominfo dapat menganalisis lebih dalam mengenai penyebaran konten negatif yang memecah-belah bangsa. "Nantinya, dashboard ini dapat melihat tren konten negatif yang banyak beredar seperti intoleransi, berita palsu dan provokasi," ungkap Dirjen Aptika. 

    Hingga Bulan Juli 2018, Kementerian Kominfo telah mendata sekitar 800.000 situs di Indonesia yang telah terindikasi sebagai penyebar informasi palsu. "Angka ini menunjukkan bahwa telah banyak oknum yang menyalahgunakan internet untuk keuntungan pribadi dan kelompoknya dengan cara menyebarkan konten-konten negatif yang menimbulkan keresahan di masyarakat," jelas Dirjen Semuel. 

    Menurut Dirjen Aptika, saat ini Kementerian Kominfo tengah menggarap peraturan menteri (Permen) berdasarkan studi banding ke Malaysia dan Jerman mengenai pengendalian berita hoax dan ujaran kebencian.  "Jadi permen tentang pengendalian konten. Di dalamnya ada fake news. Yang ilegal bukan hanya fake news tapi banyak, saya tidak lagi sebut hoaks," ujar Semuel. 

    Aduan Konten Kominfo merupakan fasilitas pengaduan konten negatif baik berupa situs, URL, akun media sosial, aplikasi mobile, dan software yang memenuhi kriteria sebagai Informasi dan/atau dokumen elektronik bermuatan negatif sesuai peraturan perundang-undangan. 

    Melalui layanan Aduan Konten, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan konten negatif dengan cara mendaftarkan diri, mengunggah tautan (link) serta screenshot situs atau konten yang dilaporkan disertai alasan, dan memantau proses penanganan yang dilakukan oleh Tim Aduan Konten.

     

    Ide Komunitas

    Qlue adalah  pionir teknologi smart city di Indonesia yang mempermudah komunikasi antara pemerintah dan warga sekaligus mengorganisir partisipasi publik dalam manajemen kota. 

    Ide pembuatan dashboard merupakan usulan dari komunitas yang ada di berbagai pelosok Tanah Air. "Ternyata, isu konten negatif ini cukup banyak ditemukan di daerah dan masyarakat pun sesungguhnya resah karena merusak persaudaraan mereka dengan kerabat terdekat," jelas kata Chief Executive Officer Qlue Raditya Maulana Rusdi.

    Dashboard itu memungkinkan Tim Aduan Konten dari Kominfo mengintegrasikan data yang didapat dari laporan masyarakat baik melalui aplikasi Qlue maupun situs Aduan Konten Kominfo. 

    "Qlue bersama Kominfo bersama berkomitmen untuk mencegah persebaran konten negatif dan menanggulangi dampak dari konten negatif seperti isu provokasi, intoleransi, hoax dan ujaran kebencian," jelas Raditya Maulana Rusdi.

    Usai peluncuran juga digelar Talkshow bertemakan “Bahu-membahu Melawan Berita Palsu”. Talkshow mengupas cara untuk dan peran berbagai pemegang kepentingan dalam bersama mengurangi konten negatif yang tersebar di internet. 

    Talkshow ini dimoderasi oleh Willy Winarko sebagai content creator dan digital influencer muda  dengan pembicara Raditya Maulana dari Qlue, Semuel A. Pangerapan dari Kominfo, A. Sapto Anggoro dari Tirto.id, dan Yosi Mokalu dari Cameo Project.

     

    Ferdinandus Setu
    Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo
    e-mail: humas@mail.kominfo.go.id
    Telp/Fax : 021-350402
    Twitter @kemkominfo FB: @kemkominfo IG: @kemenkominfo

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 295/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Anak Muda Terdampak, Menteri Budi Arie: Kominfo Persempit Ruang Gerak Judi Online

    Kementerian Kominfo akan terus mempersempit ruang gerak para pelaku judi online dan memberantas peredaran situs-situsnya di internet. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 294/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Bertemu Menteri Papua Nugini, Menkominfo Jajaki Kerja Sama Sektor TIK

    Menurut Menkominfo, TIK merupakan aspek fundamental yang memungkinkan perkembangan segala sektor di era digital. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 293/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Wamen Nezar Patria: Kominfo Terbuka untuk Kolaborasi dengan ADB

    Kolaborasi itu ditujukan untuk mengembangkan ekosistem startup digital dan dukungan dalam pelaksanaan Program 1000 Stratup Digital. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 292/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Lindungi Rakyat dari Judi Online, Menkominfo: Pemerintah Bangun Komunikasi dengan Negara Tetangga

    Menurut Menkominfo, upaya memberantas judi online menghadapi tantangan yang berat karena banyak pelaku atau bandar judi online bersembunyi d Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA