FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    27 09-2018

    1387

    Setop Penyebaran Konten Palsu

    Kategori Sorotan Media | daon001

    Jakarta - Kementrian Komunikasi dan Informatika melakukan berbagai upaya demi menekan peredaran pemberitaan palsu selama masa kampanye berlangsung.

    Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan bahwa ada beberapa program yang tengah digarap oleh Kemen Kominfo untuk menyambut masa kampanye Pilpres 2019, baik program hulu dan hilir.

    Penanganan di hulu, kata Rudiantara, salah satunya dengan melakukan sosialisasi untuk menggalakkan literasi digital ke masyarakat terutama yang berkaitan dengan proses politik.

    "Sosialisasi literasi perlu, apalagi kita memasuki pesta politik. Pesta harusnya senang-senang," katanya saat ditemui seusai acara di Gedung Kemen Kominfo di Jakarta, Rabu (26/9).

    Kemudian untuk mengerem laju persebaran hoaks, Kominfo akan membuat semacam pengumuman secara berkala terkait dengan hoaks. Dalam waktu dekat di laman resmi Kominfo akan ada fitur atau kanal khusus berisi daftar hoaks yang ditemukan tim mereka.

    Penyisiran hoaks dilakukan dengan mengandalkan kemampuan mesin pencari khusus milik Kominfo atau biasa disebut mesin Ais. Ditambah tim khusus yang berjumlah 70 orang yang bertugas untuk memverifikasi beragam konten yang terjaring mesin Ais.

    Masyarakat juga dapat mengecek kebenaran informasi yang diterimanya melalui situs besutan Kominfo yakni stophoax.id atau situs serupa. lsi di luar milik komunitas misalnya Anti-hoax Search Engine buatan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) via alamat www.turnbackhoax.id.

    Untuk penanganan di hilir, penindakan yang terkait dengan Pilpres akan dilakukan Kominfo berdasarkan pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), seperti pada masa Pilkada lalu, baik untuk hoaks maupun konten yang terindikasi kampanye hitam.

    Lebih lanjut. Pit. Kepala Biro Humas Kemen Kominfo Ferdinandus Setu menerangkan bahwa Kominfo dan Bawaslu telah meminta tim sukses kandidat capres dan cawapres untuk melaporkan akun-akun resmi mereka dari berbagai platform.

    "Sejauh ini mereka sudah memberikan daftar akunnya ke Bawaslu tapi belum sampai ke Kominfo," kata pria yang dipanggil Nando ini.

    Sementara itu, netralitas pejabat publik dan kepala daerah bakal menjadi permasalahan yang perlu menjadi perhatian bagi Badan Pengawas Pemilihan Umum pada Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019.

    Ketua Kode Inisiatif Veri Junaidi mengatakan bahwa perkiraan ini mengacu pada pemilihan kepala daerah sebelumnya yaitu pada 2015 dan 2017.

    Saat Pilkada 2015, ada 23 permohonan sengketa hasil pilkada soal politisasi birokrasi di Mahkamah Konstitusi (MK). Sementara pada 2017 jumlah ini turun menjadi satu permohonan. 

     

    Sumber : Bisnis Indonesia (27/09/2018)

    Berita Terkait

    Menteri Kominfo Ungkap Progres Pengembangan 5G di Indonesia

    Kominfo menyatakan, 5G sudah diuji coba untuk beberapa program di Indonesia. Menteri Johnny Plate pun mengungkapkan progres pengembangan tek Selengkapnya

    Bakti Kominfo Sabet Penghargaan Internasional

    Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyambet penghargaan internasio Selengkapnya

    Pemerintah Akselerasi Penyediaan Internet di Fasyankes

    Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menegaskan, pemerintah berkomitmen melakukan akselerasi penyediaan akses int Selengkapnya

    Kominfo Buka Layanan Aduan Konten

    HALOYOUTH - Dengan adanya perkembangan digital yang membuat masyarakat bebas mengakses konten apapun dengan mudah, tidak jarang membuat bany Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA