FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    01 11-2018

    4323

    Hoaks Mengenai Isu Penculikan Anak

    SIARAN PERS NO. 294/HM/KOMINFO/11/2018
    Kategori Siaran Pers

    Siaran Pers No. 294/HM/KOMINFO/11/2018

    Kamis, 1 November 2018

    Tentang

    Hoaks Mengenai Isu Penculikan Anak

    Dalam beberapa hari terakhir ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika menerima beberapa aduan konten terkait isu penculikan anak, baik melalui email aduankonten@kominfo.go.id maupun melalui akun twitter @aduankonten serta akun @kemkominfo dan @DitjenAptika. 

    Atas sejumlah aduan masyarakat tersebut, Subdit Pengendalian Konten Internet, Direktorat Pengendalian, Ditjen Aplikasi Informatika kemudian melakukan verifikasi atas aduan tersebut. 

    Inilah 2 (dua) hoaks yang berhasil diidentifikasi oleh Tim Kementerian Kominfo:

    HOAKS PERTAMA

    Akhir-akhir ini warga Tulung Agung diresahkan dengan adanya informasi penculikan anak di media sosial. Telah tersebar isu terjadinya penculikan anak di salah satu Pusat Perbelanjaan, Belga, Tulung Agung, Jawa Timur. Kabar ini pun menyebar melalui pesan berantai Whatsapp. 

    Penjelasan:

    Menanggapi isu tersebut, Kapolres Tulungagung, AKBP Tofik Sukendar menyatakan bahwa hal tersebut adalah tidak benar atau hoaks.

     

    HOAKS KEDUA

    Penculikan anak di Talang Jambe Palembang. 

    Penjelasan :

    Telah ramai beredar informasi tentang penculikan anak yang terjadi di daerah Talang Jambe Palembang.

    Faktanya informasi yang disebarkan tersebut adalah orang yang tertangkap karena ketahuan mau mencuri Handphone di daerah Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami Palembang Rabu 31 Oktober 2018.

     

    Sekali lagi, Kementerian Kominfo mengimbau warga net untuk tidak menyebarkan hoaks atau berita bohong atau kabar palsu melalui saluran internet, baik website, media online maupun media sosial. Setiap pelaku penyebaran hoaks melalui internet bisa dijerat dengan ancaman pidana 6 (enam) tahun penjara dan denda Rp 1 miliar sesuai dengan ketentuan UU ITE. 

    Terima kasih.

     

    Ferdinandus Setu
    Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo
    e-mail: humas@mail.kominfo.go.id
    Telp/Fax : 021-3504024
    Twitter @kemkominfo FB: @kemkominfo IG: @kemenkominfo
    website: www.kominfo.go.id

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 295/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Anak Muda Terdampak, Menteri Budi Arie: Kominfo Persempit Ruang Gerak Judi Online

    Kementerian Kominfo akan terus mempersempit ruang gerak para pelaku judi online dan memberantas peredaran situs-situsnya di internet. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 294/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Bertemu Menteri Papua Nugini, Menkominfo Jajaki Kerja Sama Sektor TIK

    Menurut Menkominfo, TIK merupakan aspek fundamental yang memungkinkan perkembangan segala sektor di era digital. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 293/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Wamen Nezar Patria: Kominfo Terbuka untuk Kolaborasi dengan ADB

    Kolaborasi itu ditujukan untuk mengembangkan ekosistem startup digital dan dukungan dalam pelaksanaan Program 1000 Stratup Digital. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 292/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Lindungi Rakyat dari Judi Online, Menkominfo: Pemerintah Bangun Komunikasi dengan Negara Tetangga

    Menurut Menkominfo, upaya memberantas judi online menghadapi tantangan yang berat karena banyak pelaku atau bandar judi online bersembunyi d Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA