FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    24 01-2019

    1045

    Kemkominfo Terima 733 Aduan Hoaks di Aplikasi WA

    Kategori Sorotan Media | daon001

    Jakarta - Sejak Agustus 2018 hingga Januari 2019, Kemkominfo menerima laporan 43 konten hoaks yang disebarkan lewat aplikasi pesan WhatsApp (WA). Sementara berdasarkan rekapitulasi, sepanjang tahun 2018 Kemkominfo menerima 733 aduan hoaks yang disebar lewar aplikasi WA. Demikian sebagaimana dikutip Tekno Liputan6.com dari siaran pers Kemkominfo, Rabu (23/1/2019).

    Hasil pemantauan Direktorat Pengendalian Aplikasi dan Informatika Ditjen Aptika, aduan terbanyak terjadi pada Oktober 2018. Saat itu Kemkominfo menerima 16 aduan konten hoaks yang disebar lewat WA. 

    Kemudian, di bulan Agustus 2018 Kemkominfo menerima dua laporan konten hoaks, September ada 5 aduan konten hoaks, November sebanyak 8 laporan hoaks, dan Desember ada 10 aduan konten hoaks. Sementara, hingga 21 Januari 2019, ada 2 laporan konten hoaks yang disebar lewat WA.

    Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kemkominfo Ferdinandus Setu mengatakan, pengelolaan pengaduan konten negatif yang disebar lewat aplikasi pesan sudah dilakukan sejak 2016. 

    "Pada 2016, terdapat 14 aduan konten, di mana konten terbanyak yang dilaporkan adalah konten dalam kategori separatisme dan organisasi berbahaya," kata Nando dalam keterangannya. 

    Selanjutnya pada 2017, jumlah aduan mengalami peningkatan menjadi 281 aduan. Konten paling banyak dilaporkan adalah konten penipuan dengan jumlah laporan sebanyak 79 laporan. 

    Pada 2018, Kemkominfo menerima 1.440 aduan konten negatif. Dari jumlah tersebut, yang masuk sebagai konten hoaks sebanyak 733 laporan. 

    WhatsApp Dipakai untuk Viralkan Hoaks Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara yang sebelumnya mengadakan pertemuan dengan VP Public Policy and Communication WhatsApp Victoria Grand di kantor Kemkominfo Jakarta menyebut, pemerintah bersama dengan penyedia platform memang tak bisa menjamin platform bakal 100 persen bebas dari hoaks.

    "Tugas kita adalah mitigasi risiko. Bagaimana menekan penyebaran, membuat angkanya serendah mungkin," kata Rudiantara. 

    Pria yang karib disapa Chief RA ini mengatakan, WA sebenarnya dijadikan sebagai alat untuk memviralkan hoaks. Dalam hal ini, pencipta hoaks mulanya mengunggah konten hoaks di Facebook (FB) atau jejaring sosial lain. 

    Pelaku kemudian mengambil hasil tangkapan layar atau screenshot dari konten hoaks tersebut dan menghapus posting-an. Untuk membuat efek viral, kata Rudiantara, pelaku kemudian menyebarkan gambar hasil screenshot tersebut lewar WA. 

    "Modus penyebaran hoaks menggunakan media sosial, posting dulu di FB, kemudian diviralkan melalui WA. Kemudian akun FB yang posting tadi dihapus. Ini yang kita perhatikan number of virality," tutur Rudiantara. 

    Apresiasi WhatsApp Menurut pria yang karib disapa Chief RA ini, pihaknya telah membicarakan pembatasan jumlah forward ini sejak jauh hari. 

    "Fitur ini untuk membatasi jumlah forward dan ada untuk mengurangi potensi viralnya hoaks. Sebenarnya kami sudah bicara tentang hal ini sejak September 2018, tapi memang belum diumumkan kepada orang-orang," kata Rudiantara di Kantor Kemkominfo, Jakarta. 

    Rudiantara mengatakan, WhatsApp sendiri sudah dua bulan terakhir melakukan pengujian beta terhadap fitur baru ini. 

    "Akan efektif berlaku mulai 21 Januari 2019, tetapi itu waktu Amerika, jadi di sini efektif mulai besok," tutur dia. 

    Menkominfo pun mengapresiasi upaya WhatsApp membatasi jumlah forward pesan ini. 

    "Ini adalah upaya bersama antara WhatsApp dengan pemerintah dari 4-5 negara, termasuk Indonesia, karena di negara-negara tersebut viralitas hoaksnya harus segera ditangani. Dan Indonesia masuk ke negara yang jadi prioritas," ucapnya. 

    Sumber berita: www.liputan6.com (23/01/2019)

    Pewarta: Agustin Setyo Wardani

    Berita Terkait

    Kominfo awali Natal dengan aksi sosial

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengawali perayaan Natal tahun ini dengan menggelar aksi sosial, sekaligus untuk mengura Selengkapnya

    Kemkominfo Tingkatkan Kemampuan Aplikasi PeduliLindungi

    Sampai hari ini, jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai ratusan ribu orang. Angka ini terus bertambah dari hari ke hari. Selengkapnya

    Kemkominfo Tambah Fitur Aplikasi Simonas

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menambahkan beberapa fitur terbaru di aplikasi Sistem Informasi Monitoring Alumni Sertif Selengkapnya

    Kominfo imbau masyarakat akses sumber resmi untuk vaksin COVID-19

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengimbau masyarakat untuk dapat menanyakan dan memperoleh informasi seputar vaksin COVI Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA