FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    18 01-2012

    1539

    Menkominfo Pastikan Pencurian Pulsa Tak Terulang Lagi

    Kategori Sorotan Media | admin

    Achmad Rouzni Noor II - detikinet

    Jakarta - Peraturan Menteri 1/2009 tentang layanan konten premium masih belum kelar direvisi. Menkominfo Tifatul Sembiring mengaku berhati-hati dan tak mau gegabah dalam merevisi demi memastikan tak ada lagi pencurian pulsa.

    "Kami sedang bahas perubahan Permen 1/2009 tentang taktis teknis bagaimana supaya tidak terulang lagi. Jadi harus dipastikan betul," kata dia dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, di Jakarta, Rabu (18/1/2012).

    Menteri juga memastikan bahwa Surat Edaran No. 177/2011 tentang unreg massal SMS premium tidak akan dimodifikasi demi kepentingan pihak-pihak tertentu.

    "Tidak ada lobi dicabut, kecuali diminta Komisi I. Ini sesuai arahan Komisi I sebelumnya, kami bertindak tegas setelah ramai keluhan pencurian pulsa. Harus dilakukan unreg massal, ini kita pelajari dari berbagai negara yang pernah lakukan juga, seperti Singapura dan Malaysia," pungkas Tifatul.

     

    ( rou / ash )

    sumber:http://www.detikinet.com/read/2012/01/18/132358/1818724/328/menkominfo-pastikan-pencurian-pulsa-tak-terulang-lagi

     

     

     

     

     


    Berita Terkait

    Menkominfo: Natal 2020 Tumbuhkan Kepekaan terhadap Sesama

    Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan, perayaan Natal tahun 2020 mengajarkan kasih dan kepekaan terhadap Selengkapnya

    Menkominfo: Kebijakan Transformatif untuk Ciptakan Ekosistem Digital Mumpuni

    Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johny G. Plate menyatakan, pada tahun 2021, pemerintah mengambil langkah ekstra untuk memper Selengkapnya

    Kemkominfo Tingkatkan Kemampuan Aplikasi PeduliLindungi

    Sampai hari ini, jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai ratusan ribu orang. Angka ini terus bertambah dari hari ke hari. Selengkapnya

    Yayasan BAKTI Kominfo Salurkan Bantuan Paket Data kepada Korban Banjir

    Yayasan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Indonesia memberikan sejum Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA